350 Warga Serbu Markas TNI di Talaud! Kecewa Oknum TNI AL Aniaya Warga, Termasuk Guru
SULUT Insiden penganiayaan oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) terhadap enam warga, termasuk seorang guru, memicu bentrok antara ra
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH — Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan longsor untuk keempat kalinya.
Perpanjangan berlaku selama tujuh hari, terhitung mulai 23 hingga 29 Januari 2026.
Dengan keputusan ini, Aceh telah berstatus tanggap darurat selama hampir dua bulan sejak pertama kali ditetapkan pada 27 November 2025.Baca Juga:
Keputusan perpanjangan status tanggap darurat tersebut diambil dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar pada Kamis, 22 Januari 2026.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan perpanjangan dilakukan berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri serta hasil rapat koordinasi virtual dengan sejumlah kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten yang terdampak bencana.
"Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan keempat status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Tahun 2026 selama tujuh hari, mulai 23 sampai dengan 29 Januari 2026," kata Muhammad MTA kepada wartawan, Kamis.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merujuk pada surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.7/e.98/BAK tertanggal 21 Januari 2026 serta hasil koordinasi dengan BPBD Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Utara, Pidie Jaya, dan Aceh Tengah.
Dalam keputusan itu, Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk memperkuat koordinasi penanganan darurat, termasuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Pemerintah daerah juga diminta menyelesaikan pembersihan lingkungan permukiman warga, fasilitas ibadah, sekolah, pasar, serta lahan pertanian yang terdampak.
Pemerintah Aceh menekankan pemenuhan kebutuhan logistik bagi seluruh korban bencana, termasuk warga di sepuluh gampong atau desa yang masih terisolasi di Kabupaten Aceh Tengah.
Selain itu, pemulihan mata pencaharian masyarakat terdampak juga diminta segera dilakukan.
Gubernur Aceh juga menargetkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dapat diselesaikan paling lambat pada 2 Februari 2026.
SULUT Insiden penganiayaan oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) terhadap enam warga, termasuk seorang guru, memicu bentrok antara ra
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Kesebelasan Huta Padang FC harus angkat koper lebih awal dari turnamen Peduli Sepak Bola Cup Kota Padangsidimpuan setela
OLAHRAGA
JAKARTA Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, menyebut mayoritas masjid di Indonesia masih menghadapi masalah pada siste
NASIONAL
BANDUNG BARAT Tragedi menimpa dua anggota polisi saat menjalankan tugas kemanusiaan di Kabupaten Bandung Barat. Sabtu (24/1) sore, Ipda
PERISTIWA
JAKARTA Kepolisian masih menelusuri penyebab meninggalnya selebritas Lula Lahfah (26) di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan. Kepala
ENTERTAINMENT
MEDAN Aksi nekat seorang pria bernama Harry Gusrizal (33) berakhir di tangan polisi. Harry ditangkap karena membongkar steling aluminium
HUKUM DAN KRIMINAL
SLEMAN Kasus Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang divonis enam tahun penjara setelah mengejar pelaku kejahatan yang merampas tas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), menekankan bahwa proses perdamaian di Gaza tidak boleh hany
NASIONAL
MEDAN Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menuntut Kapolda Sumatra Utara (Sumut) bertanggung jawab atas tindakan penganiayaan yang dilakuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, menegaskan pada Sabtu (24/1/2026) bahwa alasan yang dikemuk
INTERNASIONAL