Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH — Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Aceh mengumumkan hasil seleksi terbuka untuk sembilan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh.
Pengumuman tersebut disampaikan berdasarkan Berita Acara Nomor 14/Pansel-JPTP/I/2026.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan pengumuman tiga besar dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi dinyatakan rampung.Baca Juga:
"Nama-nama yang lulus seleksi ini merupakan hasil proses seleksi terbuka untuk pengisian sembilan jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemerintah Aceh," kata Muhammad MTA kepada wartawan di Banda Aceh, Senin, 26 Januari 2026.
Sembilan jabatan yang diseleksi antara lain Direktur RSUD dr. Zainal Abidin, Inspektur Aceh, Kepala Dinas Peternakan Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Kepala Dinas Pengairan Aceh, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. Zainal Abidin, serta Wakil Direktur Administrasi dan Umum RSUD dr. Zainal Abidin.
Untuk jabatan Direktur RSUD dr. Zainal Abidin, tiga nama yang dinyatakan lulus seleksi adalah Dr. Muhazar H., SKM, M.Kes; dr. M. Fuad, Sp.PD, K-HOM, FINASIM; serta Dr. dr. T. Nanta Aulia, M.Kes, Sp.OT, K-Spine.
Sementara pada jabatan Inspektur Aceh, tiga besar diisi oleh Abdullah, ST, CFRA; Murtala, SE, Ak, M.Si, CA, CFrA, CRM; dan Ir. Ratna, ST, M.Si.
Adapun untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, pansel menetapkan Hamdizal, S.Pd; Muthalamuddin, S.Pd, M.Sp; serta Dr. Zulkifli, S.Pd, M.Pd sebagai tiga kandidat teratas.
Jabatan lain juga masing-masing diisi tiga nama sesuai hasil penilaian akhir panitia seleksi.
Muhammad MTA menjelaskan, seluruh nama yang masuk tiga besar akan diserahkan kepada Gubernur Aceh.
Selanjutnya, Gubernur Aceh bersama Sekretaris Daerah Aceh akan menentukan satu pejabat definitif untuk setiap jabatan yang dibutuhkan.
"Penentuan pejabat terpilih sepenuhnya menjadi kewenangan gubernur bersama sekda, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Seleksi terbuka JPT Pratama ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh untuk mengisi jabatan strategis secara transparan dan berbasis kompetensi, guna memperkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik di daerah tersebut.*
(ad)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN