Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan memimpin Rakor Lintas OPD di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (26/1/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Menurut Asri Ludin, target kinerja tahun 2026 harus lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya dan disusun berdasarkan data serta kebutuhan riil masyarakat.
"Khusus bagi kepala perangkat daerah yang baru dilantik, segera susun target kinerja yang nyata guna mendukung terwujudnya program Bupati dan Wakil Bupati," tegas Asri Ludin.
Bupati menekankan bahwa keberhasilan tidak diukur dari besarnya anggaran yang dihabiskan, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
"Menghabiskan anggaran bukan prestasi, tapi bagaimana anggaran itu memberi manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Fokus utama rakor ini adalah penerapan E-Kinerja dan Perjanjian Kinerja (PK).
Seluruh OPD diminta menyusun eviden Perjanjian Kinerja secara lengkap dan terukur.
Selain itu, perangkat daerah juga diinstruksikan mulai menggunakan format nota dinas baru yang disusun Bagian Organisasi, memperhatikan klasifikasi sifat surat, serta menyelaraskan sasaran strategis dengan visi-misi Bupati.
Sekda menekankan, apabila indikator kinerja tidak dapat diakomodasi dalam APBD, dapat disesuaikan dengan program pemerintah provinsi maupun pusat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Deli Serdang menata tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada masyarakat, sekaligus mendorong tercapainya target pembangunan 2026 dengan lebih efektif.*
(dh)
Editor
: Adelia Syafitri
Target Kinerja OPD Harus Selaras dengan Visi Bupati, Tekankan Dampak Nyata untuk Masyarakat