Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution memimpin rapat percepatan pemulihan pascabencana, di Aula Kantor Badan Penghubung, Jakarta, Selasa (27/1/2026). (foto: Dok. DISKOMINFO SUMUT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Dua dokumen tersebut yakni Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) serta data By Name By Address (BNBA).
Menurut Bobby Nasution, kedua dokumen tersebut menjadi acuan pemerintah pusat dalam menyalurkan berbagai bentuk bantuan kepada masyarakat terdampak bencana yang terjadi pada akhir November 2025.
Bantuan itu meliputi dana tunggu hunian (DTH), stimulus ekonomi, pembangunan hunian tetap (huntap), bantuan mebeler rumah, hingga bantuan pemulihan lainnya.
"Hingga saat ini masih ada dua daerah yang belum menyelesaikan dokumenR3P. Saya minta agar segera dirampungkan," kata Bobby Nasution dalam rapat koordinasi di Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Bobby Nasution menekankan pentingnya percepatan penyusunan data agar bantuan dapat segera disalurkan, terutama menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
Ia menegaskan pemerintah tidak ingin masyarakat masih berada dalam kondisi terdampak bencana saat memasuki hari besar keagamaan.
"Buat datanya secepat dan setepat mungkin. Kita ingin masyarakat nyaman beribadah dan tidak lagi berada dalam situasi bencana saat Hari Raya," ujar Bobby.
Untuk menjamin keakuratan dan validitas data, Bobby Nasution meminta pemerintah daerah berkolaborasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, Kejaksaan, serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurut dia, proses verifikasi lintas sektor penting untuk menghindari persoalan hukum dan maladministrasi di kemudian hari.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri para kepala daerah terdampak bencana, antara lain Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar P. Hutabarat, Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, serta sejumlah bupati dan wali kota lainnya.
Hadir pula perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah kabupaten/kota.*