Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
KARO — Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Karo, Ny. Roswitha Antonius Ginting, menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Credit Union (CU) Latersia di Desa Dokan, Kecamatan Merek, Rabu, 4 Februari 2026.
Kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Karo tersebut memenuhi undangan Kepala Desa Dokan untuk memberikan bimbingan dan motivasi kepada pengurus serta anggota koperasi yang seluruhnya merupakan kaum perempuan.
CU Latersia tercatat telah berdiri selama 39 tahun dan memiliki keunikan karena keanggotaannya yang bersifat eksklusif, hanya diperuntukkan bagi ibu-ibu warga Desa Dokan.Baca Juga:
Koperasi ini dinilai menjadi contoh ketahanan ekonomi berbasis komunitas perempuan di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Ny. Roswitha mengapresiasi keberlanjutan CU Latersia yang mampu bertahan hampir empat dekade.
"Bertahan selama hampir empat dekade bukanlah hal yang mudah. Ini membuktikan ibu-ibu di Desa Dokan memiliki integritas dan semangat gotong royong yang kuat dalam mengelola ekonomi keluarga melalui koperasi," ujar Roswitha.
Ia menekankan pentingnya peran koperasi sebagai sarana pembelajaran manajemen keuangan yang sehat bagi perempuan.
Menurut dia, koperasi seharusnya menjadi ruang edukasi ekonomi agar keluarga terhindar dari praktik pinjaman yang memberatkan.
Mengingat Desa Dokan merupakan desa adat dan desa budaya, Roswitha juga mendorong keterlibatan perempuan dalam pengembangan sektor pariwisata.
Ia mengusulkan pembentukan dan pelatihan pemandu wisata lokal untuk memperkenalkan kekayaan budaya dan rumah adat Karo kepada wisatawan.
"Desa Dokan adalah warisan berharga. Perlu ada pemandu wisata lokal yang mampu menjelaskan sejarah dan keunikan rumah adat Karo. Ini bisa menjadi peluang ekonomi baru bagi ibu-ibu anggota koperasi," katanya.
Kepala Desa Dokan menyampaikan bahwa bimbingan dari TP PKK Kabupaten Karo sangat dibutuhkan agar CU Latersia tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi berkembang menjadi pilar pemberdayaan perempuan yang adaptif dan berdampak luas.
Rapat Anggota Tahunan berlangsung tertib dan diikuti dengan antusias oleh para peserta.
Melalui momentum ini, CU Latersia diharapkan dapat terus bertransformasi menjadi contoh koperasi perempuan bagi desa-desa lain di Kabupaten Karo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Merek, pengurus TP PKK Kabupaten Karo, serta Ketua TP PKK Kecamatan Merek.*
(ad)
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA