BREAKING NEWS
Sabtu, 16 Mei 2026

Bupati Labusel Buka Musrenbang Sungai Kanan, Tekankan Pembangunan Berbasis Aspirasi Desa

Raman Krisna - Kamis, 05 Februari 2026 14:49 WIB
Bupati Labusel Buka Musrenbang Sungai Kanan, Tekankan Pembangunan Berbasis Aspirasi Desa
Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, membuka Musrenbang Kecamatan Sungai Kanan yang digelar di Aula Kantor Camat Sungai Kanan, Rabu, 4 Februari 2026. (foto: Diskominfo Labusel)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LABUHANBATU SELATAN — Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sungai Kanan yang digelar di Aula Kantor Camat Sungai Kanan, Rabu, 4 Februari 2026.

Forum ini menjadi wadah penyelarasan usulan pembangunan dari desa dan kelurahan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2027.

Dalam sambutannya, Fery menegaskan bahwa perencanaan pembangunan tidak boleh hanya berangkat dari ruang birokrasi, melainkan harus berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat di tingkat bawah.

Baca Juga:

"Perencanaan pembangunan tidak boleh lahir dari meja rapat semata. Ia harus berangkat dari desa, dari kebutuhan nyata masyarakat, dari apa yang benar-benar dirasakan di lapangan," kata Fery.

Ia mengapresiasi partisipasi berbagai unsur masyarakat yang hadir, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, kelompok masyarakat, hingga aparatur desa dan kelurahan.

Menurut dia, keterlibatan publik merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

"Musrenbang adalah wujud komitmen kita bersama. Di sinilah kepedulian itu diuji, apakah kita sungguh-sungguh ingin membangun daerah ini dengan hati dan tanggung jawab," ujarnya.

Fery juga menekankan pentingnya keselarasan pembangunan daerah dengan kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.

Meski demikian, ia mengingatkan agar keselarasan tersebut tidak mengabaikan karakter dan kebutuhan lokal.

"Indonesia Emas 2045 tidak akan terwujud tanpa desa yang kuat. Karena itu, setiap usulan yang kita susun hari ini harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat di daerah," tegasnya.

Bupati mengingatkan bahwa Musrenbang merupakan forum resmi yang partisipatif, transparan, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Ia meminta agar Musrenbang tidak dipandang sebagai rutinitas tahunan semata, melainkan momentum strategis menentukan arah pembangunan daerah.

Selain itu, Fery menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan Tahun 2027 telah terintegrasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), sehingga proses perencanaan harus dilakukan secara bottom-up.

"Keputusan yang baik lahir dari proses yang melibatkan banyak pihak sejak awal. Dengan begitu, pembangunan yang kita rancang akan lebih adil, akomodatif, dan berkelanjutan," katanya.

Usai membuka Musrenbang secara resmi, Fery mendengarkan paparan usulan prioritas pembangunan dari delapan desa dan satu kelurahan di Kecamatan Sungai Kanan.

Seluruh usulan tersebut dicatat langsung untuk menjadi bahan pembahasan lanjutan pada Musrenbang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Labuhanbatu Selatan M. Reza Pahlevi Nasution, anggota DPRD Labusel Edy Parapat dan Anggi, Asisten Perekonomian Ralikul Rahman, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), penjabat kepala desa beserta perangkatnya, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.*


(ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gubernur Koster Tancap Gas! Enam Pejabat Tinggi Pratama Bali Dilantik, Fokus pada Stabilitas Birokrasi
Bupati Simalungun Hadir di Rakornas 2026, Fokus Wujudkan Indonesia Emas 2045
Bupati Labusel Hadiri Rakornas 2026, Tegaskan Pembangunan Harus Menyentuh Kebutuhan Riil Warga
Rakornas 2026: Bupati Karo Bersama Forkopimda Siap Wujudkan Program Prioritas Nasional Menuju Indonesia Emas 2045
Bupati Asahan Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator, dan Pelaksana
Mantan Pejabat PPK Sebut Jurist Tan ‘The Real Menteri’ di Sidang Kasus Chromebook Nadiem: Petantang-petenteng
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru