Mendagri Minta Daerah Kaya Hibahkan Dana ke Aceh, Bobby Nasution: Sumut Juga Butuh Bantuan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan tanggapan atas instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang m
PEMERINTAHAN
MEDAN — Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menghadiri Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Induk (Renduk) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) Wilayah Sumatera yang digelar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI di Gedung Bina Graha Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, pada 5–6 Februari 2026.
Kegiatan ini diikuti seluruh daerah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta melibatkan kementerian dan lembaga terkait.
Konsultasi publik bertujuan memperoleh masukan, klarifikasi, dan penyelarasan substansi dokumen Renduk PRRP, khususnya terkait konfirmasi total kerusakan, kerugian, serta rencana kebutuhan dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).Baca Juga:
Selain itu, forum ini juga membahas sinkronisasi rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi kementerian dan lembaga di Provinsi Sumatera Utara agar sejalan dengan kebutuhan daerah terdampak.
Tim Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang hadir dipimpin Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sabar Purba serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba.
Turut hadir sejumlah organisasi perangkat daerah yang menangani dampak bencana banjir dan longsor November 2025, antara lain Dinas PKP, Dinas PUTR, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Koperasi dan Ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan-P2KB, BPBD, Bappelitbangda, serta Bagian Kesra Setdakab.
Konsultasi publik ini dibuka oleh Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap.
Dalam sambutannya, pemerintah provinsi mengapresiasi Kementerian PPN/Bappenas RI dan BNPB atas fasilitasi penyusunan R3P kabupaten/kota dan R3P Provinsi Sumatera Utara.
Pemerintah Provinsi berharap dokumen R3P yang disusun mampu memuat data kerusakan, kerugian, serta kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara lengkap dan akurat sebagai dasar pemulihan wilayah dan masyarakat terdampak banjir dan longsor November 2025.
Konsultasi publik dilaksanakan dalam dua sesi, yakni sesi pleno dan sesi desk.
Pada sesi pleno, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas RI Medrilzam menjadi salah satu narasumber, bersama tim Bappenas dan BNPB.
Selanjutnya, sesi desk dibagi ke dalam tiga bidang, meliputi pemukiman, infrastruktur dan penataan ruang; sosial ekonomi dan lintas sektor; serta kelembagaan, pembiayaan, dan manajemen risiko.
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan tanggapan atas instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang m
PEMERINTAHAN
MEDAN Rencana kebijakan pemerintah untuk memangkas belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen ternyata tidak akan berdampak terhadap nas
PEMERINTAHAN
MEDAN Kasus korupsi penjualan aset PT Perkebunan Nusantara (PTPN) ke PT Ciputra Land kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bagi banyak orang, kematian adalah akhir dari segala hal, sebuah momen penuh duka. Namun, dalam tradisi Batak, ada satu pandangan
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 79.926 balita di Kota Medan, yang
KESEHATAN
KARO Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo mulai buka suara terkait kasus yang menjerat Amsal Sitepu, seorang videografer yang didakwa melakuka
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 30 Maret 2026 Keresahan warga Dusun Kenanga, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, memuncak Senin (30/3/2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus dugaan markup proyek video profil desa di Kabupaten Karo yang menjerat videografer Amsal Sitepu mendapat sorotan dari Gabu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ade Darmawan, pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (30/
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga Amsal Sitepu terlibat dalam praktik mark up pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Ja
HUKUM DAN KRIMINAL