BREAKING NEWS
Jumat, 13 Februari 2026

Tingkatkan Kepercayaan Publik, Pemprov Sumut Terapkan SP4N LAPOR Agar Aduan Masyarakat Ditangani Cepat dan Tuntas

Abyadi Siregar - Kamis, 12 Februari 2026 16:18 WIB
Tingkatkan Kepercayaan Publik, Pemprov Sumut Terapkan SP4N LAPOR Agar Aduan Masyarakat Ditangani Cepat dan Tuntas
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Achmad Yazid Matondang, saat membuka Bimbingan Teknis Sumber Daya Manusia SP4N LAPOR di Ruang Rapat I, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (12/2/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diminta aktif mengelola pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

Langkah ini dimaksudkan agar kehadiran pemerintah terasa nyata, membangun kepercayaan masyarakat, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Achmad Yazid Matondang, saat membuka Bimbingan Teknis Sumber Daya Manusia SP4N LAPOR di Ruang Rapat I, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (12/2/2026).

Baca Juga:

"Kami minta semua perangkat daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik wajib aktif menggunakan dan mengelola pengaduan publik di SP4N LAPOR. Dengan begitu, kita dapat meningkatkan pelayanan publik yang ada di Sumut," ujar Yazid.

SP4N LAPOR menjadi salah satu implementasi Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2016, yang mengharuskan seluruh penyelenggara negara menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pengaduan.

Pengaduan yang masuk akan dikelola secara cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi oleh OPD terkait.

Hadir sebagai narasumber Pranata Humas Ahli Madya Pusat Penerangan Kemendagri, Rega Tadeak Hakim, dan Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Florencia S. Sipayung.

Rega menekankan pentingnya teamwork dalam pengelolaan pengaduan, di mana seluruh OPD berkontribusi karena pihak yang mengeksekusi pengaduan berada di masing-masing perangkat daerah.

"Pengaduan masyarakat harus melalui kanal resmi pemerintah, bukan media sosial. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan publik sesuai standar, dan pengaduan ini menjadi bahan evaluasi serta perbaikan kebijakan pelayanan publik ke depan," kata Rega.

Berdasarkan data pengelolaan pengaduan Provinsi Sumut tahun 2025, terdapat 263 aduan dengan tingkat penyelesaian 97,7 persen.

Topik pengaduan terbanyak meliputi ketenagakerjaan, pendidikan, pekerjaan umum, kependudukan, dan infrastruktur jalan.

Florencia menambahkan, inovasi pengelolaan pengaduan progresif dan partisipatif (Propartif) menekankan pelayanan adil dan melibatkan masyarakat dalam penyelesaian pengaduan.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sumatera Utara Catat 4,7 Juta Segmen PBI Jaminan Kesehatan Aktif hingga Januari 2026
HUT ke-54 BASARNAS: Wagub Surya Harap Layanan SAR Semakin Profesional dan Siaga Bencana
Pemprov Sumut Dorong Pendidikan Inklusif hingga Perguruan Tinggi bagi Penyandang Disabilitas
Tawuran di Belawan Picu Kekhawatiran Warga, Wakil Ketua DPRD Sumut Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Kamis 12 Februari 2026: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
Wakil Wali Kota Medan Ucapkan Selamat ke Ketua BPD HIPMI Sumut Masa Bakti 2026–2029
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru