"Kalau kepala dinasnya buruk ya mundur aja, nggak apa-apa," kata Bobby saat ditemui wartawan, Sabtu (14/2/2026).
Menurut mantan Wali Kota Medan ini, lebih baik diakui memiliki ekosistem kepemimpinan yang kurang baik tapi ada hasil kerja nyata, dibandingkan bersikap sok benar tanpa ada capaian yang jelas.
"Kita lebih bagus dibilang seperti itu, tapi ada hasilnya, dibandingkan sok mau paling betul tapi kinerjanya nggak ada," ujarnya.
Bobby menegaskan bahwa Pemprov Sumut memiliki sistem penilaian kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Hampir semua yang mundur itu kinerjanya buruk. Alhamdulillah mereka tahu diri," tambahnya.
Adapun pejabat eselon II yang mengundurkan diri meliputi: - Muhammad Rahmadani Lubis, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut - Hasmirizal Lubis, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumut - Rajali, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Sumut - Fitra Kurnia, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut - Hendra Dermawan Siregar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut
Selain lima pejabat tersebut, Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus juga mengundurkan diri, namun alasan mundurnya berbeda, yakni tersandung kasus korupsi.
Beberapa pejabat mengundurkan diri dengan alasan pribadi, termasuk kesehatan, melanjutkan pendidikan, fokus pada keluarga, atau merasa belum bekerja secara maksimal.
Pengunduran diri ini menjadi catatan penting bagi evaluasi awal kinerja pemerintahan Bobby-Surya di Sumatera Utara, menjelang satu tahun masa jabatan mereka yang jatuh pada 20 Februari 2026.
Bobby menegaskan, Pemprov Sumut tetap melanjutkan proses evaluasi dan perbaikan kinerja OPD untuk memastikan pelayanan publik lebih efektif di tahun-tahun berikutnya.*