BREAKING NEWS
Selasa, 24 Februari 2026

Akses Hukum Hingga Desa, Kemenkum Bali Percepat Harmonisasi Regulasi dan Posbankum

M. Chairul - Senin, 23 Februari 2026 16:48 WIB
Akses Hukum Hingga Desa, Kemenkum Bali Percepat Harmonisasi Regulasi dan Posbankum
Rapat Kinerja Jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) yang digelar di Ruang Darmawangsa, Senin (23/2). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menegaskan komitmennya untuk memastikan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga tingkat desa.

Hal ini menjadi fokus utama dalam Rapat Kinerja Jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) yang digelar di Ruang Darmawangsa, Senin (23/2).

Rapat dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi P3H, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, dan diikuti seluruh pimpinan teknis P3H.

Baca Juga:

Dalam arahannya, Eem menekankan bahwa rencana aksi 2026 bukan sekadar dokumen formal, tetapi komitmen yang harus dijalankan secara konsisten.

"Target bukan untuk dikejar di akhir tahun, melainkan dipenuhi secara konsisten sejak awal. Gunakan prinsip 3E: Efektif, Efisien, dan Ekonomis dalam setiap langkah kerja," tegas Eem Nurmanah.

Salah satu fokus utama rapat adalah penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan, untuk menjamin akses keadilan bagi warga kurang mampu.

Mustiqo menjelaskan, kerja sama dengan pemerintah daerah, termasuk Tabanan dan Badung, terus diperkuat untuk mendorong tertib pelaporan dan optimalisasi layanan Posbankum.

Selain itu, Divisi P3H juga tengah melakukan evaluasi regulasi daerah, terutama Peraturan Daerah (Perda) terkait kepariwisataan dan desa wisata di wilayah Badung, Jembrana, dan Buleleng.

Langkah ini bertujuan memastikan regulasi lokal tetap relevan dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Kami mencatat progres positif realisasi anggaran fasilitasi produk hukum daerah, meski ada kendala teknis seperti keterbatasan sarana digital. Namun, target menghasilkan produk hukum berkualitas tetap menjadi prioritas," ungkap Mustiqo.

Rapat ditutup dengan keputusan memperluas kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta menggandeng Organisasi Bantuan Hukum (OBH) untuk pembinaan berkelanjutan.

Kanwil Kemenkum Bali optimis langkah-langkah strategis ini dapat memperkokoh fondasi kepastian hukum di Bali.*

(dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Daging Halal dan Nonhalal di Medan Akan Ditata, DPRD Sumut Jelaskan Tujuannya
Heboh Pembebasan Label Halal Produk AS, MUI: Jangan Beli!
Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.855/US$ di Tengah Pelemahan Dolar AS
IHSG Menguat 1,17%, Saham Big Caps dan Emiten Emas Kompak Naik
Harga Emas Antam Naik Tipis ke Rp 3,028 Juta per Gram, Buyback Rp 2,813 Juta
Meski Ditentang Mahkamah Agung AS, Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15%
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru