BREAKING NEWS
Senin, 23 Februari 2026

Walkot Medan Pastikan Tak Larang Penjualan Daging Nonhalal, Pedagang Difasilitasi Lapak Gratis

Abyadi Siregar - Senin, 23 Februari 2026 18:47 WIB
Walkot Medan Pastikan Tak Larang Penjualan Daging Nonhalal, Pedagang Difasilitasi Lapak Gratis
Wali Kota Medan Rico Waas. (Foto: Rico Tri Putra Bayu Waas / FB)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan, pemerintah kota tidak melarang pedagang menjual daging nonhalal.

Sebaliknya, Pemkot akan menata dan menyediakan lapak gratis untuk pedagang agar penjualan lebih tertata dan profesional.

"Saya sekali lagi menyatakan tidak ada larangan dalam surat edaran tersebut. Kami juga akan mengakomodir seluruh pedagang, memfasilitasi agar penataan lebih baik dan profesional. Selain difasilitasi, kami juga berikan lapak gratis," kata Rico saat diwawancarai di Medan, Senin (23/2/2026).

Baca Juga:

Rico menyatakan Pemkot terbuka menerima masukan terkait lokasi penjualan daging nonhalal.

Saat ini, lokasi yang disiapkan antara lain Pasar Petisah dan Pasar Sambu, namun Pemkot mempertimbangkan penambahan lokasi lain demi efisiensi dan kenyamanan pedagang.

"Intinya, kami ingin mendapatkan masukan untuk yang terbaik bagi semua pihak. Lokasi awal ini opsi awal, nanti akan berkembang. Kita akan cari yang lebih baik lagi, lebih dekat, lebih efektif, dikerjakan bersama-sama," jelasnya.

Terkait protes dari beberapa organisasi masyarakat, Rico menegaskan pihaknya terbuka untuk dialog.

"Kami tidak melarang berjualan. Hanya saja penataan perlu agar tertib. Intinya, prinsip kami adalah keadilan untuk semuanya," tambahnya.

Pemkot Medan juga mempertimbangkan sistem zonasi untuk lokasi penjualan daging nonhalal, agar ke depan tidak muncul permasalahan serupa.

Sebelumnya, video protes atas dugaan larangan penjualan daging nonhalal viral di media sosial.

Beberapa ormas menilai adanya larangan ini diskriminatif terhadap pedagang daging babi. Pemkot menegaskan, SE tersebut hanya mengatur lokasi penjualan, bukan melarang aktivitas dagang.*

(ds/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Penghargaan UHC 2026 Jadi Bukti Keberhasilan Pemkot Binjai Menjamin Kesehatan Seluruh Warga
Banjir Medan November 2025 Rusak 71 Rumah, Pemkot Laporkan ke Kemendagri
Banjir Medan Rusak 242 Rumah, Pemkot Fokus Percepatan Bantuan Warga
Gubsu Bobby Nasution Lantik 4 Pejabat Eselon II, 3 dari Medan dan Asahan
Balai Kota dan DPRD Medan Diminta Jadi Teladan Perda Kawasan Tanpa Rokok
Surabaya Luncurkan Robot Pemadam Kebakaran, Petugas Kini Bisa Aman di Area Berbahaya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru