BREAKING NEWS
Selasa, 24 Februari 2026

MIFA Siap Kawal SE Wali Kota Medan, Penjualan Daging Nonhalal Ditata Rapi

Abyadi Siregar - Selasa, 24 Februari 2026 17:41 WIB
MIFA Siap Kawal SE Wali Kota Medan, Penjualan Daging Nonhalal Ditata Rapi
Ketua Dewan Pembina MIFA Sumut, Tuan Guru Deli KH Prabu Kresno Erde. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Majelis Ilmu Fardhu 'Ain (MIFA) Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan terkait penataan perdagangan daging nonhalal.

Ketua Dewan Pembina MIFA Sumut, Tuan Guru Deli KH Prabu Kresno Erde, SSos, menegaskan, langkah ini penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya umat Muslim, dalam menjalankan ajaran agama.

"MIFA Sumut siap mengawal kebijakan ini agar berjalan baik, adil, dan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat," ujarnya, Selasa (23/2/2026).

Baca Juga:

Menurut Tuan Guru Deli, penataan perdagangan daging nonhalal harus dilakukan secara bijak, teratur, dan tetap mengedepankan prinsip toleransi antarumat beragama.

Dengan adanya pengaturan yang jelas, diharapkan tidak terjadi kerancuan di lapangan yang dapat menimbulkan keresahan publik.

Ia juga mengajak seluruh pihak, baik pedagang maupun masyarakat, untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kota Medan.

"Kebijakan ini bukan untuk membatasi, melainkan untuk menata agar seluruh aktivitas perdagangan berjalan sesuai aturan dan saling menghormati antar keyakinan," tambahnya.

Dengan pengawalan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk MIFA Sumut, implementasi SE Wali Kota Medan diharapkan efektif dan membawa dampak positif bagi kehidupan sosial di Kota Medan.*

(dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Puluhan Badan Usaha Diajak Bersinergi dengan Pemerintah Aceh Tangani Dampak Bencana Hidrometeorologi
DPD IMM Aceh Dorong Peran Mahasiswa dalam Penerapan ESG di Sektor Pertambangan
DPRK Nagan Raya Akan Panggil Dua Perusahaan Tambang Diduga Ilegal
Dokter Spesialis Kulit Azmi Fadhlih Meninggal Dunia Secara Mendadak di Bali
Kedua Pasangan Calon Gubernur Aceh Klaim Kemenangan, Mualem 62% dan Bustami 54,41%
KIP Aceh Nyatakan Paslon Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi Tidak Memenuhi Syarat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru