Breaking News! KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo Diamankan
KLATEN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis, 15 Oktobe
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penuh inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali dalam memastikan pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak terlantar.
Dukungan ini disampaikan dalam sambutannya pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejati Bali dengan Pemprov Bali serta pemerintah kabupaten/kota se-Bali, di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (24/2).
Gubernur Koster mengaku terkejut sekaligus antusias mendengar gagasan Kepala Kejati Bali Chatarina Muliana terkait MoU dan PKS ini.Baca Juga:
"Jujur, saya kaget karena gagasan ini belum pernah terpikirkan sebelumnya," ujarnya di hadapan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu'ti dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, yang hadir pada acara tersebut.
Sebagai bentuk dukungan, Koster merespon cepat dan memilih hari baik untuk penandatanganan MoU dan PKS. Ia juga berkomitmen melakukan validasi data terhadap 20.631 anak putus sekolah dan 3.000 anak terlantar di Bali.
"Ini jadi perhatian serius, karena 1.000 pun jumlahnya besar bagi Bali," ujar gubernur kelahiran Desa Sembiran ini.
Setelah penandatanganan, Koster akan mengagendakan rapat koordinasi dengan bupati dan wali kota untuk menyusun panduan rencana aksi.
Ia juga akan melibatkan forum perbekel dan bendesa adat dalam pola jemput bola guna mempercepat pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak terlantar.
Program ini mendapat apresiasi dari Menteri PPPA Arifah Fauzi, Menteri Abdul Mu'ti, dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R.
Narendra Jatna. Arifah Fauzi menyebut kegiatan ini "inisiatif luar biasa yang super keren" dan berharap bisa diperluas hingga tingkat nasional. Sementara Abdul Mu'ti menilai ini sebagai terobosan pertama yang bisa dijadikan contoh program nasional.
Kepala Kejati Bali Chatarina Muliana menekankan pentingnya komitmen bersama antara Kejati, Pemprov, dan pemerintah kabupaten/kota. "Setiap anak berhak atas pendidikan dan perlindungan dari kekerasan fisik maupun bentuk kekerasan lain," ujarnya.
Data yang dikutip Kajati menunjukkan sebagian besar anak terlantar berada di Kabupaten Buleleng, dan meskipun Bali bukan provinsi dengan angka tertinggi, jumlah anak terlantar tetap signifikan dibandingkan jumlah penduduk sekitar 4,46 juta jiwa.
Penandatanganan MoU dan PKS dilakukan secara bergiliran, diawali Gubernur dengan Kajati Bali, kemudian dilanjutkan Kajari Kabupaten/Kota dengan bupati/wali kota masing-masing.*
(dh)
KLATEN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis, 15 Oktobe
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Ruddi Setiawan mengajak mahasiswa memperkuat kemampuan berpikir kritis, meni
INTERNASIONAL
ASAHAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengimbau seluruh bupati dan wali kota di Sumatera Utara mengambil langkah a
PENDIDIKAN
ASAHAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meluncurkan operasional 33 unit bus perintis gratis untuk melayani 1.008 pel
PENDIDIKAN
ASAHAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyiapkan langkah modifikasi cuaca untuk mengurangi kabut asap akibat kebakaran hutan dan
PEMERINTAHAN
MEDAN Erwin Napitupulu, jaksa yang disebut dalam cerita Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait dugaan pemerasan terhadap sejumla
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Azwan alias Andi Azwan, saksi pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo at
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Wali Kota Binjai Amir Hamzah bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai, Desman, membagikan masker kepada m
PEMERINTAHAN
JAKARTA Rencana penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ditargetkan mulai direali
EKONOMI
KONAWE SELATAN Sebanyak 144 siswa di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, diduga mengalami keracunan setelah mengonsums
PERISTIWA