Hakim Bacakan Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Sore Ini
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penuh inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali dalam memastikan pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak terlantar.
Dukungan ini disampaikan dalam sambutannya pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejati Bali dengan Pemprov Bali serta pemerintah kabupaten/kota se-Bali, di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (24/2).
Gubernur Koster mengaku terkejut sekaligus antusias mendengar gagasan Kepala Kejati Bali Chatarina Muliana terkait MoU dan PKS ini.Baca Juga:
"Jujur, saya kaget karena gagasan ini belum pernah terpikirkan sebelumnya," ujarnya di hadapan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu'ti dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, yang hadir pada acara tersebut.
Sebagai bentuk dukungan, Koster merespon cepat dan memilih hari baik untuk penandatanganan MoU dan PKS. Ia juga berkomitmen melakukan validasi data terhadap 20.631 anak putus sekolah dan 3.000 anak terlantar di Bali.
"Ini jadi perhatian serius, karena 1.000 pun jumlahnya besar bagi Bali," ujar gubernur kelahiran Desa Sembiran ini.
Setelah penandatanganan, Koster akan mengagendakan rapat koordinasi dengan bupati dan wali kota untuk menyusun panduan rencana aksi.
Ia juga akan melibatkan forum perbekel dan bendesa adat dalam pola jemput bola guna mempercepat pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak terlantar.
Program ini mendapat apresiasi dari Menteri PPPA Arifah Fauzi, Menteri Abdul Mu'ti, dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R.
Narendra Jatna. Arifah Fauzi menyebut kegiatan ini "inisiatif luar biasa yang super keren" dan berharap bisa diperluas hingga tingkat nasional. Sementara Abdul Mu'ti menilai ini sebagai terobosan pertama yang bisa dijadikan contoh program nasional.
Kepala Kejati Bali Chatarina Muliana menekankan pentingnya komitmen bersama antara Kejati, Pemprov, dan pemerintah kabupaten/kota. "Setiap anak berhak atas pendidikan dan perlindungan dari kekerasan fisik maupun bentuk kekerasan lain," ujarnya.
Data yang dikutip Kajati menunjukkan sebagian besar anak terlantar berada di Kabupaten Buleleng, dan meskipun Bali bukan provinsi dengan angka tertinggi, jumlah anak terlantar tetap signifikan dibandingkan jumlah penduduk sekitar 4,46 juta jiwa.
Penandatanganan MoU dan PKS dilakukan secara bergiliran, diawali Gubernur dengan Kajati Bali, kemudian dilanjutkan Kajari Kabupaten/Kota dengan bupati/wali kota masing-masing.*
(dh)
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan tingkat bantuan sosial atau bansos yang salah sasaran sem
EKONOMI
MEDAN Hendra Pawarna Batubara, eks Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal, ingin kembali menata k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan status jabatan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut lebih aktif turun ke lapangan untu
NASIONAL
SERGAI Kecelakaan antara kereta api Siantar Ekspres dan mobil Toyota Avanza terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusu
PERISTIWA
MEDAN Personel gabungan Polsek Medan Area kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di kawasan Gang Jati I
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan mendorong penguatan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat satuan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menegaskan pemilihan umum tetap digelar pada 2029. Pernyataan itu disampaikan
POLITIK