BREAKING NEWS
Rabu, 25 Februari 2026

Wali Kota Medan Wajibkan Jukir Ikut Pelatihan dan Tes Bebas Narkoba

Abyadi Siregar - Rabu, 25 Februari 2026 17:19 WIB
Wali Kota Medan Wajibkan Jukir Ikut Pelatihan dan Tes Bebas Narkoba
Pemerintah Kota Medan mewajibkan semua jukir mengikuti pelatihan resmi dan tes bebas narkoba sebelum bertugas. Kebijakan ini diumumkan Wali Kota Medan, Rico Waas, Rabu (25/2/2026). (Foto: Pemko Medan / FB)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Pemerintah Kota Medan mewajibkan semua juru parkir (jukir) mengikuti pelatihan resmi dan tes bebas narkoba sebelum bertugas. Kebijakan ini diumumkan Wali Kota Medan, Rico Waas, Rabu (25/2/2026).

Pelatihan ini akan diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dan mencakup pelayanan publik, teknis perparkiran, hingga etika dan kesopanan terhadap masyarakat.

"Masih banyak jukir yang kurang layak, atau dianggap kasar oleh masyarakat, jadi jukir harus dilatih," ujar Rico.

Baca Juga:

Selain pelatihan, calon jukir diwajibkan melampirkan surat pernyataan bebas narkoba.

"Adanya pelatihan jukir menjadi salah satu syarat agar mereka bisa menjadi jukir di bawah Dishub," tambah Rico.

Dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru, jukir juga diwajibkan menggunakan atribut resmi, termasuk rompi yang distandarisasi oleh Dishub.

Rico menegaskan, jukir liar atau yang tidak mematuhi aturan akan ditindak.

"Kita akan melakukan penindakan apabila jukir tersebut tidak mau memberikan karcisnya. Laporan-laporan tersebut akan terus kami terima untuk dilakukan penindakan," jelasnya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme jukir dan mempermudah pelayanan parkir bagi masyarakat Kota Medan.*

(ds/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rico Waas Cabut Tarif Parkir Masa Bobby Nasution, Ini Alasan Pemerintah
Kanwil Kemenkum Bali Harmonisasikan Lima Raperwali Kota Denpasar
Polrestabes Medan Gelar Operasi Jukir Liar, 6 Orang Diamankan dan Diberi Pembinaan
Giat Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Izin Usaha untuk Tingkatkan PAD, Ketidakhadiran Dinas Terkait Disorot
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan PKL dan Pondok Tak Sesuai Aturan
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Kafe dan Warung, Tegaskan Larangan Miras dan Hiburan Malam
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru