Rapat daring yang dipimpin Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sri Haryati, Senin (2/3/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat daring yang dipimpin Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sri Haryati, Senin (2/3/2026).
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Sekda Wiriya Alrahman, dan sejumlah kepala dinas terkait hadir mengikuti rapat dari Rumah Dinas Wali Kota Medan.
Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa penetapan lokasi pembangunan rusun akan dilakukan setelah kesiapan daerah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Tahun ini kuota pembangunan baru tersedia untuk satu tower dengan pelaksanaan direncanakan berlangsung pada 2026 dan berpotensi berlanjut hingga 2027.
Rico Waas menyatakan apresiasi atas dukungan kementerian dan memastikan seluruh dokumen yang masih diperlukan akan segera dilengkapi.
"Seluruh kelengkapan ditargetkan rampung dalam waktu dekat agar pembangunan rusun dapat segera dimulai," ujarnya.
Selain pembangunan rusun baru, PemkoMedan juga menyoroti kondisi sejumlah aset rusun lama.
Salah satu contohnya adalah Tower D yang dibangun melalui APBN tahun 2016 dengan sekitar 90 unit, kini dalam kondisi rusak berat dan belum dihuni karena belum dilakukan serah terima aset ke pemerintah daerah.
Pemko meminta dukungan kementerian agar proses berita acara serah terima segera dituntaskan sehingga aset dapat dimanfaatkan atau direvitalisasi.
Kementerian menjelaskan saat ini masih berlangsung proses identifikasi dan penataan aset untuk memastikan status kepemilikan sebelum serah terima dilanjutkan.
Namun, kegiatan yang tersedia untuk tahun anggaran 2026 hanya pembangunan rusun baru dan belum mencakup revitalisasi.