BREAKING NEWS
Selasa, 03 Maret 2026

Pemko Medan Tancap Gas, Penuhi Syarat Pembangunan Rusun Seruwai 2026

Abyadi Siregar - Selasa, 03 Maret 2026 14:58 WIB
Pemko Medan Tancap Gas, Penuhi Syarat Pembangunan Rusun Seruwai 2026
Rapat daring yang dipimpin Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sri Haryati, Senin (2/3/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan kesiapan mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan administratif dan teknis guna mendukung rencana pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan Seruwai, Kecamatan Medan Labuhan.

Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat daring yang dipimpin Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sri Haryati, Senin (2/3/2026).

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Sekda Wiriya Alrahman, dan sejumlah kepala dinas terkait hadir mengikuti rapat dari Rumah Dinas Wali Kota Medan.

Baca Juga:

Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa penetapan lokasi pembangunan rusun akan dilakukan setelah kesiapan daerah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Tahun ini kuota pembangunan baru tersedia untuk satu tower dengan pelaksanaan direncanakan berlangsung pada 2026 dan berpotensi berlanjut hingga 2027.

Rico Waas menyatakan apresiasi atas dukungan kementerian dan memastikan seluruh dokumen yang masih diperlukan akan segera dilengkapi.

"Seluruh kelengkapan ditargetkan rampung dalam waktu dekat agar pembangunan rusun dapat segera dimulai," ujarnya.

Selain pembangunan rusun baru, Pemko Medan juga menyoroti kondisi sejumlah aset rusun lama.

Salah satu contohnya adalah Tower D yang dibangun melalui APBN tahun 2016 dengan sekitar 90 unit, kini dalam kondisi rusak berat dan belum dihuni karena belum dilakukan serah terima aset ke pemerintah daerah.

Pemko meminta dukungan kementerian agar proses berita acara serah terima segera dituntaskan sehingga aset dapat dimanfaatkan atau direvitalisasi.

Kementerian menjelaskan saat ini masih berlangsung proses identifikasi dan penataan aset untuk memastikan status kepemilikan sebelum serah terima dilanjutkan.

Namun, kegiatan yang tersedia untuk tahun anggaran 2026 hanya pembangunan rusun baru dan belum mencakup revitalisasi.

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Medan Hadir di Masjid Al Muhajirin, Santuni 50 Anak Yatim dan Serahkan Bantuan
Pemko Medan Percepat Pembangunan Rusun MBR Seruwai, Target Hunian untuk Nelayan dan Tenaga Pendidik
Perkuat Kolaborasi, Bupati Batu Bara Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama ASAHANKAMPUNGku Community di Medan
Antusiasme Tinggi, 4.000 Kuota Mudik Gratis Pemko Medan Habis Hanya Beberapa Jam!
Jadi “Bom Waktu”! 88 Hektare Lahan CitraLand Dibangun 1.300 Unit Rumah, Sudah Lunas Tapi Masih HGB
Operasi Ketupat 2026 Digelar 13–25 Maret, Wali Kota Medan Pastikan Persiapan Arus Mudik Maksimal dan Keamanan Masyarakat Prioritas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru