BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

4.000 Tiket Mudik Gratis Medan Habis Diserbu Warga, Pemko Belum Tambah Kuota

Adelia Syafitri - Senin, 09 Maret 2026 20:08 WIB
4.000 Tiket Mudik Gratis Medan Habis Diserbu Warga, Pemko Belum Tambah Kuota
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. (Foto: Rico Tri Putra Bayu Waas / FB)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Pemerintah Kota Medan menyatakan belum berencana menambah kuota program mudik gratis Lebaran 2026 meskipun seluruh tiket yang disediakan telah habis diminati masyarakat.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengatakan kuota mudik gratis tahun ini tetap sebanyak 4.000 tiket, sama seperti tahun sebelumnya.

"Untuk saat ini belum ada penambahan," ujar Rico Waas di Medan, Senin (9/3/2026).

Baca Juga:

Menurutnya, program mudik gratis ini bertujuan membantu masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman saat Hari Raya Idulfitri dengan meringankan biaya transportasi. Namun, pemerintah kota masih mempertimbangkan efisiensi anggaran sehingga belum menambah kuota.

"Karena ada efisiensi, kuota mudik gratis tetap 4.000 seperti tahun sebelumnya," katanya.

Rico berharap program tersebut dapat berjalan lancar dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga di kampung halaman.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono, mengatakan seluruh kuota telah terpenuhi pada hari pertama pendaftaran.

"Berdasarkan catatan kami, kuota mudik gratis telah penuh pada hari pertama," ujarnya.

Program Mudik Gratis Pemko Medan dijadwalkan berangkat pada 16–17 Maret 2026 dan akan dilepas langsung oleh Wali Kota Medan.

Program ini menyediakan perjalanan menuju 12 kota tujuan di Sumatera Utara, di antaranya Pakpak Bharat, Sidikalang, Tarutung, Sibolga, Rantau Prapat, Kota Pinang, Sibuhuan, Gunung Tua, Sipirok, Padang Sidempuan, Panyabungan, dan Natal.

Masyarakat yang telah mendaftar dapat mengambil tiket pada 9–10 Maret 2026 di lokasi pendaftaran yang telah ditentukan oleh pemerintah kota.*

(tm/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Viral! Oknum Dishub Medan Diduga Pungli Sopir Pikap Rp 500 Ribu
Mudik Gratis Pemko Medan, Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya
Bupati Batu Bara Hadiri Peringatan Isra Mi’raj dan Penyambutan Bulan Suci Ramadan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru