BREAKING NEWS
Kamis, 12 Maret 2026

Kabar Gembira Bagi Guru Sumut: THR dan Gaji Naik di Era Bobby Nasution

Abyadi Siregar - Kamis, 12 Maret 2026 19:39 WIB
Kabar Gembira Bagi Guru Sumut: THR dan Gaji Naik di Era Bobby Nasution
Gubernur Sumut Bobby Nasution foto bersama PPPK Paruh Waktu, usai apel penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Deliserdang, baru-baru ini. (Foto: Dok. Diskoinfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan Guru Tidak Tetap (GTT).

Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, mengatakan kabar gembira ini disampaikan kepada wartawan di Medan, Kamis (12/3/2026).

"Kabar gembira untuk rekan-rekan kami para guru PPPK Paruh Waktu, Tenaga Pendidik Paruh Waktu, dan Guru GTT provinsi, mengenai THR, sudah ditandatangani Pak Gubernur. Alhamdulillah, Bapak Gubernur sangat concern dan fokus pada peningkatan kesejahteraan guru," ujarnya.

Baca Juga:

Menurut Alex, selama ini sebagian guru menerima gaji Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Namun, sejak kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution, gaji PPPK Paruh Waktu naik menjadi sekitar Rp2 juta per bulan, sementara GTT menerima honor Rp90 ribu per jam.

"Ke depan, kami akan terus meningkatkan kesejahteraan guru. Gaji Januari dan Februari 2026 beserta THR akan dibayarkan mulai besok, InsyaAllah," tambah Alex.

Peningkatan kesejahteraan guru menjadi prioritas pemerintah daerah.

"Guru memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas dan kecerdasan generasi muda di Sumatera Utara. Dengan kebijakan ini, guru yang bersertifikasi bisa memperoleh take home pay sekitar Rp4 juta. Selain itu, ini menjadi penyemangat mereka meningkatkan kinerja demi anak-anak kita," pungkas Alex.*

(dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jelang Idulfitri, Disnaker Sumut Siapkan 7 Posko THR: Pekerja Bisa Laporkan Perusahaan Nakal
BKAD Medan Standby Percepat Pencairan THR dan Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu, Seluruh OPD Diminta Ajukan SPM
Kabar Gembira! 8.533 PPPK Paruh Waktu di Pemko Medan Dipastikan Terima THR dan Gaji ke-13, Ini Aturannya
Bupati Rejang Lebong Diduga Minta Fee Proyek untuk THR Lebaran
Pemko Medan Belum Berikan THR untuk PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Rico Waas Buka Suara
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Eks Kadisdik Langkat, Tetap Dijatuhi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru