Kebutuhan Daging Meugang Aceh Tercukupi, Harga Fluktuatif Menjelang Idul Fitri 2026
BANDA ACEH Menjelang tradisi Meugang Idul Fitri yang selalu diperingati dengan menyantap hidangan daging, Pemerintah Aceh memastikan bah
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN – Dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjadi sorotan.
Ahmadsyah Nasution selaku Kepala Cabang Dinas Wilayah V Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut, diduga menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dan hasil investigasi dilapangan yang dilakukan oleh organisasi pergerakan GEMMA PETA INDONESIA, kendaraan dinas yang seharusnya digunakan untuk menunjang aktivitas kedinasan disebut lebih sering digunakan untuk keperluan pribadi, seperti mengantar anak ke sekolah serta aktivitas di luar kepentingan pekerjaan/kedinasan.
Baca Juga:Mobil tersebut juga dilaporkan kerap terparkir di kediaman pribadi pejabat yang bersangkutan dan ada dugaan nomor polisi kenderaan dinas tersebut diganti
"Dia selaku Kacabdis Wilayah V Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut, perlu di evaluasi integritas dia sebagai pejabat di Pemerintahan Provsu, karna kenderaan dinas itu milik negara bukan milik keluarga apalagi dugaan mengganti Nomor Polisi, yang disinyalir mengelabui publik, sungguh sangat disayangkan perbuatan tersebut." Ungkap Dian Panggabean Sekjen DPN GEMMA PETA INDONESIA, Senin (16/3/2026).
Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan aturan penggunaan kendaraan dinas yang berlaku di lingkungan pemerintah daerah.
Sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 TAHUN 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada Pasal 4 hurup (g) ; menggunakan dan memelihara barang milik negara dengan sebaik-baiknya; dan dijelaskan dalam Penjelasan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 TAHUN 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada pasal 5 hurup (a) mengatakan Yang dimaksud dengan "menyalahgunakan wewenang" meliputi tindakan melampaui wewenang, mencampuradukkan wewenang, dan/atau bertindak sewenang-wenang.
Lingkup penyalahgunaan wewenang termasuk tindakan melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu untuk kepentingan pribadi atau kepentingan pihak lain yang tidak sesuai dengan tujuan pemberian kewenangan tersebut.
Dan Dalam Lampiran II Permenpan Nomor : Per/87/M.PAN/8/2005 Tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan Dan Disiplin Kerja, menjelaskan bahwa Penggunaan Kendaraan Dinas Operasional:
a. Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.
b. Kendaraan Dinas Operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor,
c. Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan di dalam kota, dan pengecualian penggunaan ke luar kota atas ijin tertulis pimpinan Instansi Pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya.
Dalam peraturan yang berlaku disebutkan bahwa kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan tugas yang menunjang fungsi kedinasan, dibatasi pada hari kerja, serta penggunaannya di luar kota harus mendapat izin tertulis dari pimpinan instansi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga menegaskan bahwa aparatur sipil negara yang melanggar aturan penggunaan kendaraan dinas dapat dikenai sanksi disiplin, mulai dari ringan hingga berat, sesuai ketentuan yang berlaku
BANDA ACEH Menjelang tradisi Meugang Idul Fitri yang selalu diperingati dengan menyantap hidangan daging, Pemerintah Aceh memastikan bah
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi dengan melakukan penyitaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan pemerasan yang melibatk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPP PKB, Daniel Johan, menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut ada pengamat yang tidak menyukai kebe
NASIONAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan bahwa seluruh alat dan mesin pertanian (alsintan) milik pemerintah ya
PERTANIAN AGRIBISNIS
BINJAI Pemerintah Kota Binjai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan oleh Kemen
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan memperkuat soliditas Kot
PEMERINTAHAN
MEDAN Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas Jalan Sultan Serdang, khususnya akses dari Simpang Kayu Besar menuju Bandara Kualanamu, saat i
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pemerintah m
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memastikan bahwa Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut telah membuka layanan aduan b
PEMERINTAHAN