BREAKING NEWS
Minggu, 29 Maret 2026

ASN Pemprov Sumut Kembali Bekerja 25 Maret 2026, Terapkan Sistem WFO dan WFH 50:50

Nurul - Selasa, 24 Maret 2026 12:58 WIB
ASN Pemprov Sumut Kembali Bekerja 25 Maret 2026, Terapkan Sistem WFO dan WFH 50:50
Kantor Gubernur Sumut. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Terkait dengan kedisiplinan ASN, Sutan menegaskan bahwa ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas akan dikenakan sanksi.

Begitu juga dengan dinas-dinas yang belum aktif memberikan layanan kepada masyarakat pada hari pertama kerja, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"ASN yang tidak hadir atau terlambat akan diberi sanksi. Begitu juga untuk dinas yang tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat, akan ada sanksi sesuai peraturan," tegasnya.

Saat ditanya apakah kebijakan WFH/WFO ini berkaitan dengan kebijakan Presiden Prabowo mengenai penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM), Sutan membantahnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut adalah aturan yang ditetapkan untuk penyesuaian pasca-Lebaran dan tidak terkait dengan penghematan BBM.

"Tidak, ini aturan dari pemerintah terkait Lebaran. Kalau program WFH atau WFO karena penghematan BBM, kami masih menunggu petunjuk teknisnya," jelasnya.*


(tm/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Subsatgas Pam Tempat Keramaian Lakukan Patroli Dialogis di Pantai Mertasari, Jaga Kamtibmas Selama Operasi Ketupat Agung 2026
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Dimulai: Ini Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Terbaru di SPBU
Arus Balik Kekuasaan: Membersihkan Diri atau Dibersihkan!
Pemerintah Batasi Angkutan Barang Tiga Sumbu Selama Arus Balik Lebaran, Ini Tanggalnya
Tasyi Athasyia Kembali Ribut dengan Keluarga, Bu Ala: Tanpa Adab! Dia Merasa Pegang Kunci Surga
Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Patroli Keamanan di Pusat Perbelanjaan dan Wisata, Pastikan Idulfitri Aman dan Nyaman
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru