Pemko Tanjungbalai Susun RP3KP, Fokus Penanganan Kawasan Kumuh dan Rumah Layak Huni
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk me
PEMERINTAHAN
MEDAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan memastikan belanja pegawai di lingkungan pemerintah kota tetap terjaga di bawah batas 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyusul kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD yang akan resmi diberlakukan pada 2027 mendatang.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).Baca Juga:
Menurut Rico, Pemkot Medan selama ini sudah mengelola belanja pegawai sesuai ketentuan, sehingga penerapan UU HKPD tidak akan berdampak signifikan.
"Kalau di Medan memang kita sudah sesuai, kita jaga agar belanja pegawai itu tidak melebihi 30 persen," ujar Rico, Sabtu (28/3/2026).
Ia menegaskan, langkah ini memastikan stabilitas keuangan daerah tetap terjaga sekaligus mengantisipasi perubahan kebijakan pusat.
Dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 pasal 146 ayat 1 dan 2 disebutkan, daerah wajib mengalokasikan belanja pegawai, di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui Transfer ke Daerah (TKD), paling tinggi 30 persen dari total belanja APBD.
Jika belanja pegawai melebihi batas tersebut, daerah diberikan waktu maksimal lima tahun untuk menyesuaikan alokasi.
Rico menambahkan, Pemkot Medan siap menyesuaikan alokasi jika diperlukan, meski saat ini pengelolaan belanja pegawai sudah sejalan dengan ketentuan.
"Artinya memang kita jaga itu agar tidak melebihi 30 persen, jadi ketika UU HKPD diterapkan, tidak akan berdampak terhadap pegawai Pemkot Medan," ujar dia.
Langkah Pemkot Medan ini dinilai menjadi contoh pengelolaan keuangan daerah yang berhati-hati sekaligus mendukung upaya pemerintah pusat dalam menyeimbangkan belanja pegawai dan belanja pembangunan.*
(d/ad)
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk me
PEMERINTAHAN
JAKARTA Empat prajurit TNI yang menjadi terdakwa kasus dugaan penyiraman cairan berbahaya terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, memoho
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tujuh warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan meninggal dunia setelah kapal yang mereka tumpangi tenggelam di perairan Pulau Pan
PERISTIWA
AGAM Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menggagalkan upaya penyelundupan 150 kilogram ganja yang diduga berasal dar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk, Djoko Sutrisno, menyatakan dirinya menjadi korban kriminalisasi perdata
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS BARAT Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga anggota DPRD Kabupaten Nias Barat menghisap sabu beredar dan viral di me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti praktik sebagian pengusaha yang mengekspor komoditas sumber daya alam seperti kelapa sawi
EKONOMI
JAKARTA Kerusuhan Mei 1998 tercatat sebagai salah satu peristiwa paling kelam dalam sejarah politik Indonesia modern. Peristiwa yang ber
SENI DAN BUDAYA
SAMARINDA Puluhan tokoh senior yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kalimantan Timur (MPKT) berencana menemui Presiden RI Prabowo Subi
NASIONAL
SURABAYA Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya, melangga
PERISTIWA