Bupati Aceh Timur, Provinsi Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, meledak marah saat meninjau pembangunan Huntara di Desa Blang Seunong, Kecamatan Pante Bidari pada Sabtu, (28/3/ 2026).(Foto: KOMINFO ACEH TIMUR)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Menurut Al-Farlaky, keterlambatan tersebut berdampak langsung pada masyarakat terdampak bencana yang masih bertahan di tenda pengungsian karena belum mendapatkan hunian layak.
"Jika kontraktor tidak sanggup bekerja, segera putuskan kontraknya dan lakukan pergantian," tegasnya di lokasi.
Ia menilai, pemerintah daerah telah menjalankan kewenangannya dalam menyiapkan data penerima manfaat.
Namun, proses pembangunan sepenuhnya berada di bawah kendali BNPB melalui vendor yang ditunjuk.
Al-Farlaky juga menyoroti dampak komunikasi publik yang tidak berjalan optimal. Ia menyebut, masyarakat kerap melayangkan kritik kepada pemerintah daerah, meskipun pelaksanaan proyek bukan berada dalam kendali langsung pemda.
"Perlu transparansi agar masyarakat memahami bahwa pembangunan ini dilaksanakan oleh BNPB melalui vendor," ujarnya.
Selain itu, Bupati turut mengingatkan pentingnya ketepatan sasaran bantuan sosial. Ia meminta warga yang belum terdata sebagai penerima bantuan hidup (jadup) tahap pertama untuk segera melapor agar dapat diakomodasi dalam pendataan berikutnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna memastikan percepatan penyelesaian huntara sehingga masyarakat terdampak dapat segera menempati hunian yang layak.*
(sm/dh)
Editor
: Adam
Bupati Aceh Timur Ngamuk Soal Huntara Lambat: Ganti Kontraktor!