BREAKING NEWS
Rabu, 01 April 2026

Pemangkasan Belanja Pegawai Maksimal 30%: Pemprov Sumut Pastikan Nasib PPPK Aman

Abyadi Siregar - Senin, 30 Maret 2026 15:40 WIB
Pemangkasan Belanja Pegawai Maksimal 30%: Pemprov Sumut Pastikan Nasib PPPK Aman
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (foto: Diskominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh karena itu, kebijakan pemangkasan belanja pegawai ini di beberapa daerah memicu kekhawatiran tentang nasib PPPK yang kini menjadi tulang punggung birokrasi.

Chusnul menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus berupaya menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan kebutuhan anggaran untuk pembangunan daerah.

Dengan demikian, PPPK di Sumut tidak akan terganggu oleh kebijakan pemangkasan anggaran yang diberlakukan di tingkat pusat.

"Kita tetap mengutamakan kesejahteraan pegawai dan memastikan operasional pemerintah berjalan dengan baik, sambil tetap mematuhi regulasi yang ada," tutupnya.*


(tm/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dinas Kesehatan Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Kota Medan, Ini Penyebabnya
Videografer Amsal Sitepu Korupsi Rp 202 Juta Lewat Proyek Video Profil Desa, Begini Modusnya
Warga Desa Bogak Geram, Gubuk Diduga Sarang Narkoba Dihancurkan – Polisi dan Kades Turun Tangan
Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Korupsi Video Profil Desa di Karo
Sekda Aceh Koordinasikan 15 SKPA untuk Menindaklanjuti Hasil Monev TKD 2026
Indonesia Targetkan E20, Bensin Campuran Etanol dari Jagung hingga Tebu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru