BREAKING NEWS
Kamis, 02 April 2026

Satpol PP Medan Gencar Penertiban PKL di Lapangan Merdeka dan Kesawan, Wajah Kota Semakin Tertib dan Nyaman

Adam - Senin, 30 Maret 2026 17:47 WIB
Satpol PP Medan Gencar Penertiban PKL di Lapangan Merdeka dan Kesawan, Wajah Kota Semakin Tertib dan Nyaman
Satpol PP Kota Medan melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan inti Kota yakni Seputaran Lapangan Merdeka Dan Kesawan. (foto: Dok. Satpol PP Kota Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Dengan penataan ini, kami berharap wajah Kota Medan bisa lebih tertib dan nyaman, tanpa mengabaikan kepentingan ekonomi masyarakat," ujar M Yunus.

Langkah penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Medan mendapat sambutan positif dari warga.

Banyak warga yang merasa terbantu dengan penataan pedagang yang lebih rapi dan tidak mengganggu kenyamanan publik.

Rina (34), seorang warga Medan, menyatakan bahwa keberadaan PKL yang berjualan di trotoar sering menghalangi jalan bagi pejalan kaki. Bahkan, terkadang ia harus turun ke jalan karena trotoar dipenuhi pedagang.

"Kadang kami jadi harus turun ke jalan karena trotoar dipakai jualan. Itu cukup berbahaya, apalagi kalau lalu lintas padat," kata Rina.

Namun, warga juga berharap pemerintah dapat menyediakan solusi bagi para pedagang kaki lima.

Ichsan Ramadani (41), pengguna jalan yang sering melintas di kawasan Kesawan, berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga menyediakan tempat berjualan yang layak bagi para pedagang.

"Penertiban memang perlu, tapi pedagang juga harus diberi tempat yang layak supaya mereka tetap bisa mencari nafkah," ungkap Ichsan.

Warga Kota Medan berharap agar penataan pedagang kaki lima ini dilakukan secara berkelanjutan, sehingga dapat tercipta keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat kecil dengan kenyamanan publik.

Pemerintah diharapkan terus mencari solusi yang tepat agar pedagang tidak lagi berjualan di trotoar dan badan jalan, namun tetap memiliki tempat yang memadai untuk berjualan.*


(tm/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hinca Panjaitan Serahkan Hasil RDPU DPR RI Terkait Kasus Amsal Christy Sitepu ke PN Medan, Desak Kejagung Copot Jaksa dari Kejari Karo
Imigrasi Medan Tangkap Eks Kepala BNI 46 Aek Nabara! Tersangka Kasus Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar
Pelarian Tersangka Penggelapan Dana Gereja Aek Nabara Berakhir di Tangan Imigrasi Kualanamu
Kejaksaan Hadirkan Notaris dan Konsultan Keuangan dalam Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land
Dinas Kesehatan Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Kota Medan, Ini Penyebabnya
Prajurit TNI Tewas di Lebanon, Komisi I Desak Pemerintah Tinjau Ulang Penugasan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru