Medan Dikepung Kabut Asap Hingga ISPA Tembus 196 Ribu Kasus, Rico Waas Minta Warga Waspada
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan dilaporkan memburuk akibat sebaran asap di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Wali Kota Medan Rico Waas me
KESEHATAN
BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh, menggelar mediasi untuk menyelesaikan perselisihan terkait pembagian wewenang antara Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, dan Wakil Bupati Hasan Basri.
Mediasi ini dilaksanakan di ruang kerja Wakil Gubernur di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (2/4/2026), sebagai langkah dari Pemerintah Aceh dalam memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang menginginkan permasalahan tersebut segera diselesaikan agar pemerintahan di Pidie Jaya dapat berjalan harmonis.Baca Juga:
Fadhlullah Dek Fadh menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen untuk memastikan roda pemerintahan daerah berjalan dengan baik.
"Pemerintah Aceh ingin memastikan roda pemerintahan tetap berjalan baik. Karena itu, kedua pihak akan kita dudukkan bersama untuk mencari jalan keluar terbaik," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Fadhlullah berharap bupati dan wakil bupati Pidie Jaya bisa mencapai kesepakatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Mediasi yang berlangsung tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan keharmonisan antar pimpinan daerah.
Menurut Fadhlullah, sinergi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah sangat penting untuk memastikan kelancaran program pembangunan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Pidie Jaya.
"Melalui forum mediasi ini diharapkan bupati dan wakil bupati Pidie Jaya dapat mencapai kesepahaman, sehingga hubungan kerja kembali harmonis dan fokus pada pelayanan publik serta percepatan pembangunan daerah," jelasnya.
Perselisihan antara Sibral Malasyi dan Hasan Basri bermula dari ketidakpuasan Wakil Bupati Hasan Basri terkait pembagian tugas dan kewenangan dalam pemerintahan daerah.
Sejak dilantik pada 18 Februari 2025, Hasan merasa belum ada pelimpahan kewenangan dari Bupati Sibral, yang seharusnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam surat yang dikirimkan kepada Bupati Pidie Jaya pada 27 Maret 2026, Hasan Basri merujuk pada beberapa regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur pentingnya pembagian tugas yang jelas antara bupati dan wakil bupati.
Sementara itu, Fadhlullah Dek Fadh menekankan bahwa setiap ketegangan yang terjadi antara pemimpin daerah harus diselesaikan dengan cara yang baik dan bijaksana.
Menurutnya, ketegangan yang berlarut-larut bisa mempengaruhi kinerja pemerintahan yang seharusnya menjadi fokus utama.
Oleh karena itu, upaya mediasi ini merupakan langkah penting agar sinergi antara bupati dan wakil bupati dapat terjalin kembali demi kepentingan masyarakat Pidie Jaya.
Mediasi ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan perselisihan terkait pembagian kewenangan, namun juga membuka ruang bagi peningkatan komunikasi dan kerjasama antara eksekutif dan legislatif di daerah tersebut.*
(d/ad)
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan dilaporkan memburuk akibat sebaran asap di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Wali Kota Medan Rico Waas me
KESEHATAN
BANDA ACEH Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh memperkuat komitmen memberikan pelayanan yang semakin humanis dan profesional kep
PERISTIWA
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memasok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Minyakita dalam keg
EKONOMI
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM meraih delapan penghargaan dalam ajang Environmental and Social Innovation Awar
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Adardam Achyar mempertanyakan pemidanaan terhadap surat yang dibuat advokat dalam menjal
POLITIK
MANDAILING NATAL Foto mobil dinas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) digunakan untuk mengangkut
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat kemitraan dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk membuka peluang
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung pelaksanaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Asosiasi Badan Perm
PEMERINTAHAN
MEDAN PSMS Medan meraih kemenangan telak 60 atas Persiku Kudus pada laga kandang perdana di Pegadaian Championship 2026/2027. Pertandingan
OLAHRAGA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong Persatuan Pemuda Jawa (Pendawa) Indonesia terus berkontribusi
PEMERINTAHAN