Kolaborasi KPK dan Polri dalam Penanganan Perkara Korupsi, Rincian Masih Belum Diungkap
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan koordinasi dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipik
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara resmi membuka pendaftaran calon anggota Komisi Informasi (KI) Sumut periode 2026–2030.
Proses seleksi dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan komisioner periode 2022–2026 pada 31 Maret 2026.
Ketua Tim Seleksi (Timsel), Hatta Ridho, menjelaskan, proses seleksi mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi.Baca Juga:
Dari seleksi ini, Timsel menargetkan paling sedikit 10 dan maksimal 15 nama calon anggota yang akan diajukan ke Gubernur Sumut untuk diteruskan ke DPRD Sumut.
"Pendaftaran dibuka mulai 6–23 April 2026 melalui pengumpulan dokumen langsung ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut di Jalan H.M. Said No. 27 Medan," ujar Hatta, Kamis (2/4/2026).
Tahapan seleksi meliputi pemeriksaan administrasi, Computer Assisted Test (CAT), psikotes, serta wawancara.
Hasil seleksi administrasi akan menjaring maksimal delapan kali lipat kebutuhan anggota, atau sekitar 40 peserta, yang kemudian akan mengikuti tahap psikotes dan wawancara. Selain itu, masyarakat diberikan kesempatan memberikan tanggapan selama 10 hari kerja.
Wakil Ketua Timsel, Handoko Agung Saputro, menegaskan, seleksi terbuka bagi seluruh masyarakat Sumut yang memiliki kompetensi di bidang keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, proses ini penting untuk memastikan calon komisioner memiliki integritas dan inovasi dalam mengawal hak publik atas informasi serta mendukung penerapan keterbukaan informasi di Pemprov Sumut.
Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dan Timsel menjaga independensi sepenuhnya. "Hasil penjaringan bersifat final dan transparan, serta tidak dapat diganggu gugat," tegas anggota Timsel Muhammad Suib.
Pemprov Sumut berharap dengan terbentuknya anggota KI yang baru, tata kelola informasi publik di provinsi ini dapat lebih efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.*
(tm/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan koordinasi dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ammar Zoni, terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, mengungkapkan kondisi memprihatinkan di
HUKUM DAN KRIMINAL
KISARAN Diduga 19 unit mobil terbakar di tempat penitipan kendaraan di Jalan Sisingamangaraja, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (2
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, memperkirakan harga material konstruksi akan mengalami kenaikan seiring konflik di Timur
EKONOMI
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,1 mengguncang wilayah Halmahera Barat, Maluku Utara, pada Kamis (2/4/2026) pukul 15.51 WIB. G
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan Kamis sore (2/4/2026) tercatat melemah. Rupiah
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia melalui Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) siap melakukan uji coba Earthquake Early Warni
NASIONAL
BATU BARA Aktivitas usaha ayam potong di Jalan Imam Bonjol, Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menu
PERISTIWA
BANDA ACEH Pemerintah Aceh menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berjalan dan tidak dihentikan. Penyesuaian kebija
PEMERINTAHAN
JAKARTA Artis Ammar Zoni mengaku bersalah menggunakan narkoba, tetapi membantah menjadi bandar atau perantara narkotika. Pernyataan ini
HUKUM DAN KRIMINAL