BREAKING NEWS
Minggu, 05 April 2026

Rp74 Miliar Mengendap di Batu Bara, Efisiensi atau Kegagalan Eksekusi?

Raman Krisna - Kamis, 02 April 2026 17:36 WIB
Rp74 Miliar Mengendap di Batu Bara, Efisiensi atau Kegagalan Eksekusi?
Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2025 oleh Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, pada Senin (30/3/2026). (Foto: kasatnews)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARAKabupaten Batu Bara mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp74 miliar pada Tahun Anggaran 2025.

Angka ini muncul di era kepemimpinan Baharuddin SiagianSyafrizal, dan langsung menjadi sorotan publik. Pemerintah daerah menyebutnya sebagai "efisiensi anggaran".

Namun, apakah angka fantastis ini benar-benar efisiensi, atau sekadar cermin lemahnya eksekusi program?

Baca Juga:

Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa (31/03/2026), pandangan umum fraksi-fraksi menyoroti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.

Sorotan utamanya: apakah program berjalan maksimal atau justru banyak tertunda?

Secara teori, SILPA memang bisa terjadi karena efisiensi, artinya penghematan biaya dalam pelaksanaan program.

Namun, efisiensi idealnya tetap diiringi capaian program yang optimal.

Sebaliknya, SILPA besar bisa menandakan beberapa persoalan serius:

- Program tidak terlaksana
- Infrastruktur dan layanan publik tertunda
- Penyerapan anggaran rendah akibat lambatnya birokrasi
- Anggaran sengaja ditahan karena alasan teknis maupun politis

Jika salah satu kondisi itu benar, SILPA Rp74 miliar lebih tepat dipahami sebagai indikasi lemahnya eksekusi anggaran, bukan sekadar efisiensi.

Forum Aktivis Gen Z (Forza) menegaskan logika sederhana ini. "Efisiensi berarti mengurangi biaya, bukan membiarkan anggaran mengendap puluhan miliar," tegas mereka. Mereka menambahkan, publik berhak mempertanyakan apakah angka ini benar mencerminkan kinerja positif atau hanya program yang tidak jalan.

Transparansi dan pengawasan menjadi kunci. Pemerintah daerah harus menjelaskan sumber SILPA secara rinci, sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat tidak terabaikan.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wakil Bupati Safrizal Sampaikan Nota LKPJ 2025, Bentuk Akuntabilitas Kinerja Pemerintah
DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi, Isu Plasma dan Status PLT Jadi Sorotan
Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi LKPJ 2025: Komitmen Tingkatkan Pelayanan, PAD, dan Akuntabilitas
Wabup Labusel Sampaikan LKPJ 2025, Realisasi Pendapatan Capai 94,78 Persen
Wali Kota Mahyaruddin Salim Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Perkuat Sinergi, Bupati Baharuddin Sambut Kunker DPD Partai Gerindra Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru