BREAKING NEWS
Jumat, 03 April 2026

Susu MBG Beredar dengan Harga Rp4.000, Ini Penjelasan dari BGN

Adelia Syafitri - Jumat, 03 April 2026 09:48 WIB
Susu MBG Beredar dengan Harga Rp4.000, Ini Penjelasan dari BGN
Viral Susu Gratis Program MBG Dijual di Minimarket Rp4 Ribu, Bikin Netizen Geram. (Foto: haijakarta)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Produk susu Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah diketahui dijual dengan harga Rp4.000 per kemasan di sejumlah minimarket.

Terkait hal ini, Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan tanggapan tegas mengenai keberadaan susu tersebut.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memiliki kontrak atau komitmen dengan produsen manapun mengenai penjualan produk susu MBG tersebut.

Baca Juga:

Menurut Dadan, jika ada pihak yang mengklaim produknya sebagai "susu sekolah" atau mengaitkannya dengan program MBG, itu sepenuhnya merupakan inisiatif dari produsen yang bersangkutan.

"BGN tidak pernah membuat kontrak maupun komitmen dengan produsen manapun. Jika ada pihak yang menandai produknya sebagai 'susu sekolah', itu sepenuhnya inisiatif dari pihak produsen," ujar Dadan dalam keterangannya pada Jumat (3/4/2026).

Terkait dengan beredarnya produk susu MBG yang dijual di minimarket dengan harga murah tersebut, BGN meminta masyarakat untuk segera melaporkan hal tersebut jika menemukannya di pasar atau tempat lainnya.

Masyarakat dapat menghubungi call center BGN di nomor 127 untuk melaporkan penjualan susu MBG atau produk lain yang mengatasnamakan BGN atau Program MBG.

Selain itu, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, juga menekankan bahwa BGN tidak pernah terlibat dalam produksi susu dalam bentuk apapun, termasuk yang dikaitkan dengan Program MBG.

"Kami tidak pernah memiliki atau memproduksi susu MBG. BGN sama sekali tidak memproduksi susu," tegas Nanik.

Standar Operasional Program MBG

BGN menjelaskan bahwa berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan membeli susu MBG untuk penerima manfaat, dan pembelian tersebut dilakukan melalui minimarket atau UMKM setempat, yang bertujuan untuk memberdayakan peternak lokal.

Penyalahgunaan Nama Program MBG

Namun, BGN menegaskan bahwa penyebaran produk susu MBG dengan harga yang tidak wajar ini berpotensi merugikan masyarakat, terutama yang mengharapkan manfaat dari program gizi ini.

BGN berharap agar masyarakat lebih berhati-hati dalam membeli produk yang mengatasnamakan program pemerintah, dan tidak mudah terpedaya oleh penawaran yang tampaknya menguntungkan namun berisiko merugikan.*

(oz/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Terapkan Program MBG Lima Hari Seminggu, Hemat Rp20 Triliun untuk Anggaran Negara
BGN Tegaskan Sanksi Keras untuk Mitra yang Mark-Up Harga dalam Program MBG: Suspend Tanpa Insentif
Makan Bergizi dalam Pusaran Nalar dan Kritik
BGN Pastikan MBG Disalurkan Sesuai Hari Sekolah, Libur Tidak Diberikan
Pelaporan Media di Tabanan Dinilai Jadi Momentum Evaluasi Profesionalisme Pers, Pemkab: Saatnya Wartawan Introspeksi
Viral Video Joget di Dapur MBG, Hendrik Klaim Insentif Rp 6 Juta per Hari, BGN: Kami Marah, Ini Bukan Bisnis!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru