BREAKING NEWS
Jumat, 03 April 2026

No Service, No Pay: BGN Hentikan Insentif Rp 6 Juta Jika SPPG Tak Sesuai Ketentuan

Dharma - Jumat, 03 April 2026 12:03 WIB
No Service, No Pay: BGN Hentikan Insentif Rp 6 Juta Jika SPPG Tak Sesuai Ketentuan
BGN menegaskan kembali batasan kapasitas porsi makanan harian yang disiapkan setiap SPPG dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. (Foto: Dok. Doc. Biro Hukum dan Humas BGN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan bahwa insentif senilai Rp 6 juta per hari yang diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hanya akan diterima jika fasilitas tersebut menjalankan layanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Peringatan ini disampaikan oleh Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, yang menegaskan bahwa insentif tersebut bisa dihentikan kapan saja jika fasilitas SPPG gagal memenuhi standar operasional.

Rufriyanto menyebutkan, insentif yang diberikan kepada dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah bagian dari upaya perlindungan finansial bagi mitra BGN.

Baca Juga:

Namun, ia menegaskan bahwa prinsip "no service, no pay" atau tidak ada layanan, tidak ada pembayaran, diterapkan dalam mekanisme pengendalian ketat terhadap kualitas layanan.

"Insentif Rp 6 juta akan langsung disetop jika fasilitas SPPG tidak memenuhi kriteria operasional yang telah ditetapkan, seperti kegagalan dalam pengolahan air yang terkontaminasi bakteri atau kerusakan pada peralatan dapur yang menyebabkan kerugian kualitas pangan," ujar Rufriyanto, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (3/4/2026).

Lebih lanjut, Rufriyanto menjelaskan bahwa jika fasilitas SPPG terklasifikasi sebagai gagal beroperasi atau tidak tersedia, insentif tersebut langsung dihentikan tanpa pengecualian.

Beberapa masalah yang dapat menyebabkan penghentian insentif, antara lain filter air yang tidak steril, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang mengalami kerusakan, hingga kegagalan mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan.

BGN juga memberikan peringatan terkait pentingnya kualitas layanan yang harus dijaga oleh setiap mitra dapur MBG.

Setiap masalah teknis yang mengancam kebersihan dan keamanan pangan, seperti mesin pendingin yang rusak hingga tercemarnya pasokan air, akan mempengaruhi kelayakan fasilitas dan berisiko menghilangkan hak atas insentif tersebut.

"BGN berupaya untuk terus meningkatkan kualitas program ini. Meski ada beberapa aspek yang perlu disempurnakan, kemitraan dalam program Makan Bergizi Gratis tetap memiliki nilai strategis bagi upaya peningkatan gizi masyarakat," kata Rufriyanto.

Dengan adanya kebijakan ini, BGN berharap para mitra dapur MBG dapat lebih disiplin dan berkomitmen menjaga standar kebersihan serta keamanan pangan untuk memastikan tidak ada layanan yang terganggu, sekaligus memastikan keberlanjutan program dengan kualitas yang optimal.*

(k/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Peringatan untuk 2.100 Dapur MBG: BGN Minta Pelayanan Lebih Baik, 1.789 Ditangguhkan
Susu MBG Beredar dengan Harga Rp4.000, Ini Penjelasan dari BGN
Presiden Prabowo Perintahkan Program MBG Harus Sempurna Sebelum Akhir Tahun 2026
Pemerintah Terapkan Program MBG Lima Hari Seminggu, Hemat Rp20 Triliun untuk Anggaran Negara
Klarifikasi BGN: Anggaran 2026 Sesuai APBN Rp268 Triliun, Bukan Rp335 Triliun
BGN Tegaskan Sanksi Keras untuk Mitra yang Mark-Up Harga dalam Program MBG: Suspend Tanpa Insentif
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru