BREAKING NEWS
Selasa, 07 April 2026

Pemprov Sumut Percepat Sertifikasi Tanah dan Optimalisasi Aset, Dorong Peningkatan PAD

Nurul - Selasa, 07 April 2026 13:37 WIB
Pemprov Sumut Percepat Sertifikasi Tanah dan Optimalisasi Aset, Dorong Peningkatan PAD
Kepala BKAD Sumut, Timur Tumanggor. (foto: Diskominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus memperkuat tata kelola aset daerah secara berkelanjutan.

Langkah itu dilakukan melalui percepatan sertifikasi tanah dan penyelesaian aset bermasalah.

"Upaya ini kami lakukan untuk mewujudkan pengelolaan aset yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," ujar Kepala BKAD Sumut, Timur Tumanggor, Senin (6/4/2026).

Baca Juga:

Berdasarkan data tematik KPK per 31 Desember 2023, sebanyak 849 persil tanah milik Pemprov Sumut tercatat belum bersertifikat.

Untuk itu, Pemprov Sumut menetapkan target sertifikasi tahunan sebagai bagian dari pengamanan aset daerah.

Pada 2024, target sertifikasi sebanyak 598 persil, dengan 220 persil didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan 34 persil telah bersertifikat.

Tahun 2025, target 564 persil, 416 persil diajukan ke BPN, dan 38 persil sudah bersertifikat. Hingga Maret 2026, jumlah tanah bersertifikat mencapai 1.157 persil.

"Untuk tahun 2026, target sertifikasi 772 persil. Sampai 31 Maret, 121 persil telah diajukan ke BPN, masih dalam proses," jelas Timur.

Selain sertifikasi, Pemprov Sumut menuntaskan penyelesaian 31 aset bermasalah.

Pemprov juga menerbitkan Surat Gubernur Sumut Nomor 500.17/2071/2024 tentang Pensertifikatan Tanah Milik Daerah, membentuk Tim Percepatan Pensertifikatan, serta melakukan rekonsiliasi data dengan pemerintah kabupaten/kota.

Koordinasi intensif dilakukan dengan OPD terkait, termasuk pengawasan progres sertifikasi secara mingguan.

Pemprov juga memetakan aset idle, yakni 113 aset yang belum dimanfaatkan secara optimal.

"Dari jumlah itu, 52 aset telah dinilai bekerja sama dengan Penilai Pemerintah DJKN Sumut. Hasil penilaian akan digunakan sebagai dasar pemanfaatan aset secara terbuka bagi masyarakat dan pelaku usaha," kata Timur.


Langkah ini diharapkan meningkatkan transparansi, kemudahan akses informasi, dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).*


(ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Viral Ucapan Saiful Mujani soal “Jatuhkan Prabowo”, Istana Pilih Santai: Presiden Fokus Urusan Besar
DPR Desak Negara Hadir Lindungi Hajatan Warga dari Premanisme
Persidangan Kasus Pengalihan Lahan PTPN II: Ahli Beberkan Kekosongan Aturan Terkait Penyerahan 20 Persen Tanah ke Negara
Pemerintah Target Renovasi 400.000 Rumah untuk Masyarakat Miskin di 2026, Presiden Prabowo Pastikan Tepat Sasaran
Wapres Gibran Janji Cari Solusi Kesejahteraan Guru Honorer dan PPPK di Kupang
MBG: Menjaga Kepercayaan Publik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru