Tangis Pecah! WNI Relawan Flotilla Pulang usai Ditangkap Israel
JAKARTA Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditangkap militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotil
NASIONAL
JAKARTA - Perusahaan teknologi Meta akhirnya mematuhi aturan pemerintah Indonesia terkait pembatasan usia pengguna media sosial. Kebijakan ini mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengapresiasi langkah Meta yang dinilai menunjukkan itikad baik dalam menyesuaikan layanan mereka dengan regulasi di Indonesia.
"Hari ini kami cukup bersuka cita memberikan apresiasi kepada Meta yang menaungi Instagram, Facebook, dan Threads, yang menunjukkan sikap kepatuhan dalam menyelaraskan produk fitur dan layanan mereka dengan hukum di Indonesia," ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/4/2026).Baca Juga:
Sebelumnya, platform milik Meta seperti Instagram, Facebook, dan Threads dapat diakses oleh pengguna berusia minimal 13 tahun. Kini, batas usia tersebut dinaikkan menjadi 16 tahun khusus untuk pengguna di Indonesia.
Kebijakan pembatasan ini mulai berlaku pada Kamis (9/4) dan akan diterapkan secara bertahap. Meta juga berkomitmen menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun secara bertahap, mengingat jumlah pengguna mereka di Indonesia mencapai lebih dari 100 juta.
Selain itu, Meta juga memperbarui Panduan Komunitas serta menambahkan sejumlah fitur perlindungan, seperti pengawasan orang tua, pengaturan privasi default untuk remaja, dan pembatasan pesan.
Meutya menegaskan bahwa langkah Meta membuktikan kendala teknis bukan alasan untuk tidak mematuhi regulasi.
"Masalah teknis sebetulnya bukan menjadi kendala. Ini masalah kemauan dan itikad dari platform besar untuk patuh kepada hukum di Indonesia," tegasnya.
Dalam aturan terbaru, Instagram juga dikategorikan sebagai platform berisiko tinggi. Akun pengguna di bawah 16 tahun akan dinonaktifkan, namun pengguna dapat mengajukan banding melalui fitur pusat bantuan dengan verifikasi usia.
PP Tunas sendiri mulai berlaku sejak 28 Maret 2026 dan mengatur pembatasan akses anak ke berbagai platform digital, termasuk TikTok, YouTube, hingga Roblox.
Hingga saat ini, selain Meta, platform seperti X dan Bigo Live juga telah dinyatakan mematuhi aturan tersebut. Sementara itu, Google selaku pemilik YouTube dinilai belum sepenuhnya menunjukkan kepatuhan.*
(an/dh)
JAKARTA Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditangkap militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotil
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pengarahan langsung kepada 400 peserta angkatan pertama Program Presiden untuk Pemimpin
NASIONAL
ISLAMABAD Sedikitnya 24 orang tewas dan 70 lainnya mengalami lukaluka setelah sebuah kereta api yang membawa personel militer Pakistan
INTERNASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berbaur dengan masyarakat dal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menegaskan revisi UndangUndang Pemerintahan Aceh (UUPA) penting dil
PEMERINTAHAN
BINJAI Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai melakukan penyegaran struktur organisasi melalui Rapat Pleno I yang digela
POLITIK
JAKARTA Taman Safari Indonesia kembali menggelar International Animal Photo and Video Competition (IAPVC) 2026 sebagai ajang fotografi d
PARIWISATA
ACEH Pemerintah mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Ba
NASIONAL
BANDA ACEH Kondisi cuaca di sejumlah wilayah Aceh pada hari ini diperkirakan didominasi cuaca berawan hingga hujan ringan. Beberapa daer
NASIONAL
MEDAN Kondisi cuaca di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada hari ini didominasi cuaca cerah. Namun, beberapa daerah diperkirakan
NASIONAL