Megawati Bertemu Xanana Gusmão di Dili, Tawarkan Tiga Bidang Kerja Sama Strategis kepada Timor Leste
DILI Presiden ke5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Timor Leste, Kay Ral
NASIONAL
ACEH – Pemerintah mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada 2026. Langkah itu dilakukan agar para penyintas tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara (huntara) dan segera mendapatkan kepastian tempat tinggal permanen.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas SatgasPRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan pembangunan huntap menjadi salah satu fokus utama dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk) yang saat ini tengah disiapkan pemerintah.
"Di 2026 pasti hal-hal prioritas misalnya adalah pembangunan huntap supaya (penyintas) jangan terlalu lama di huntara. Kalau semakin lama di huntara, huntap belum terbangun, nanti akan menjadi masalah kepastian bagi masyarakat yang rumahnya hilang dan rusak berat," kata Tito saat memimpin rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terdampak di Jakarta, Kamis (21/5/2026).Baca Juga:
Menurut Tito, masyarakat terdampak bencana membutuhkan kepastian agar dapat kembali menjalani kehidupan normal di hunian tetap mereka sendiri. Pemerintah juga ingin memastikan masa tinggal korban bencana di huntara tidak berlangsung terlalu lama.
Berdasarkan data Satgas PRR per 24 Mei 2026, pembangunan huntap di tiga provinsi terdampak terus berjalan. Dari total rencana pembangunan sebanyak 39.335 unit huntap, sebanyak 1.110 unit saat ini dalam tahap pembangunan dan 364 unit telah selesai dibangun.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding data 11 Mei 2026 yang mencatat sebanyak 357 unit huntap selesai dibangun.
Aceh menjadi daerah dengan kebutuhan huntap terbesar, yakni mencapai 28.910 unit. Saat ini sebanyak 758 unit sedang dalam proses pembangunan dan 115 unit telah rampung.
Sementara itu, di Sumatera Utara kebutuhan huntap tercatat sebanyak 7.601 unit. Sebanyak 297 unit kini dalam tahap pembangunan dan 227 unit telah selesai dibangun.
Adapun di Sumatera Barat, kebutuhan huntap mencapai 2.824 unit. Hingga 24 Mei 2026, sebanyak 55 unit sedang dibangun dan 22 unit telah selesai dikerjakan.
Pembangunan huntap melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kemenko Polkam, Polri, hingga sejumlah institusi kemasyarakatan.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas PRR, Amran, mengatakan pembangunan huntap membutuhkan waktu lebih panjang dibanding pembangunan huntara karena pemerintah ingin memastikan kualitas bangunan aman dan layak untuk ditempati dalam jangka panjang.
"Huntap ini memang punya tahapan yang agak panjang untuk menjamin kualitas tempat tinggal karena sebagai hunian tetap, tidak bisa langsung kita paksakan untuk tuntas dalam waktu dekat seperti halnya huntara," ujar Amran di Jakarta, Rabu (6/5/2026).*
DILI Presiden ke5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Timor Leste, Kay Ral
NASIONAL
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyatakan Ahmad Dedi alias Dedi Congor menerima uang sebesar R
HUKUM DAN KRIMINAL
LOMBOK BARAT Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh kepala daerah dan aparat keamanan ikut mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergiz
NASIONAL
JAKARTA Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah me
SOSOK
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong seluruh pengelola media sosial Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono bersama jajaran Kementerian Koperasi, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi
EKONOMI
SUKABUMI Ekspedisi Cicatih Elpala memasuki etape ketiga dengan menyusuri aliran Sungai Cicatih di kawasan Leuwi Lalay, Sukabumi, Jawa Ba
NASIONAL
JAKARTA Pengamat kebijakan pertanahan dan reforma agraria, Dr. Budi Suryanto, S.H., M.H., M.Si., menilai pembenahan tata kelola agraria
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Guru Besar Universitas Borobudur, Prof. Dr. Faisal Santiago, SH., MH., menilai ego sektoral di kalangan aparat penegak hukum (APH)
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap sebuah rumah kos di Kota Medan, Sumatera Utara, yang diduga dijadikan gudang p
HUKUM DAN KRIMINAL