BREAKING NEWS
Selasa, 14 April 2026

Fraksi Gerindra Sebut Penertiban Pedagang di Binjai Tebang Pilih, Pemkot Angkat Bicara

Abyadi Siregar - Selasa, 14 April 2026 15:36 WIB
Fraksi Gerindra Sebut Penertiban Pedagang di Binjai Tebang Pilih, Pemkot Angkat Bicara
Kantor Wali Kota Binjai. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINJAI — Fraksi Gerindra DPRD Kota Binjai menyoroti kebijakan penertiban bangunan oleh Pemerintah Kota Binjai yang dinilai tidak konsisten dalam penegakan peraturan daerah (Perda).

Mereka menuding Wali Kota Binjai Amir Hamzah tidak adil karena hanya menertibkan pedagang kecil, sementara bangunan lain yang disebut melanggar aturan tidak tersentuh.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menegaskan bahwa objek bangunan yang menjadi sorotan publik masih berada dalam status sengketa dan tengah berproses di pengadilan.

Baca Juga:

"Untuk objek bangunan yang saat ini menjadi perhatian publik, kami belum mengeluarkan rekomendasi penindakan karena masih dalam status sengketa dan berproses di pengadilan," kata Kepala Dinas Perkim Binjai, Irsan Firdaus, dikutip dari akun resmi Diskominfo Binjai, Selasa, 14 April 2026.

Irsan menjelaskan, pemerintah daerah memilih bersikap hati-hati dan menunggu putusan berkekuatan hukum tetap sebelum mengambil langkah lanjutan.

Menurut dia, setelah ada putusan pengadilan, barulah tindakan penertiban dapat dilakukan sesuai ketentuan.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Setelah ada putusan, barulah ditentukan tindakan yang tepat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Binjai Arif Budiman Sihotang menyatakan bahwa setiap langkah penertiban mengacu pada peraturan daerah yang berlaku.

Ia menegaskan Satpol PP tidak dapat bertindak di luar prosedur hukum.

"Kami masih menunggu putusan pengadilan dan rekomendasi resmi untuk tindak lanjut," kata Arif.

Ia menambahkan, setiap tindakan penertiban harus memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Pemerintah Kota Binjai juga mengimbau masyarakat memahami bahwa proses penertiban dilakukan melalui tahapan administratif dan hukum.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Warga Keluhkan Bantuan Tak Kunjung Cair, Bobby Nasution: Tanyakan ke Camat!
Bobby Nasution Turun Langsung, Minta Tanggul Sungai Badiri Segera Rampung: Jangan Lama-lama!
Laporan Ormas terhadap Jusuf Kalla Dinilai Bermotif Politik, Sutrisno Pangaribuan: Tak Wakili Umat Kristen
Indonesia dan Rusia Bahas Kerja Sama Energi, Fokus pada Kilang Minyak dan Energi Bersih
Pemerintah Ungkap Hasil WFA ASN: Produktivitas Stabil, Layanan Publik Tetap Normal
Judol Kian Masif, DPR Dorong Negara dan Medsos Bangun Pusat Rehabilitasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru