BREAKING NEWS
Kamis, 30 April 2026

Pemprov Sumut Percepat Pembangunan Huntap, Validasi Data Jadi Kunci

Abyadi Siregar - Kamis, 16 April 2026 14:47 WIB
Pemprov Sumut Percepat Pembangunan Huntap, Validasi Data Jadi Kunci
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution. (foto: Diskominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dari jumlah itu, 3.221 unit direncanakan melalui skema insitu, 7.091 unit eksitu mandiri, dan 6.996 unit eksitu komunal.

Khusus Sumatera Utara, usulan pembangunan mencapai 7.321 unit dengan target realisasi 6.350 unit.

Rinciannya meliputi 1.478 unit insitu, 851 unit eksitu mandiri, dan 4.021 unit eksitu komunal.

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembangunan huntap.

Ia menyebut pemerintah provinsi telah melakukan berbagai langkah, mulai dari verifikasi data korban hingga percepatan pembangunan fisik.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan lahan strategis, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan sinergi dengan forum komunikasi pimpinan daerah dan pemerintah kabupaten/kota.

"Percepatan ini menjadi prioritas agar masyarakat terdampak segera mendapatkan hunian yang layak dan aman," kata Bobby.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, serta sejumlah kepala daerah dan instansi terkait.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rp 1 Triliun per Hari untuk MBG, BGN Klaim Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat dari Aceh hingga Papua
S&P ‘Kuliti’ Fiskal RI, Purbaya Pastikan Defisit APBN 2026 Tak Jebol 3%
Ketua TP PKK Tanjab Timur Lantik Pengurus Kecamatan, Soroti Peran PKK Tekan Stunting
Komdigi Ultimatum Wikimedia Daftar PSE, Wikipedia Terancam Diblokir dalam 7 Hari
Pendataan Huntap Dikebut, Tito Minta Pemda Selesaikan dalam Waktu 1 Minggu
Perkuat Sinergi Strategis, INALUM Jalin Silaturahmi dan Bahas Kolaborasi Bersama Kodam I/Bukit Barisan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru