Data Dukcapil Bongkar Fakta Unik: 190 Orang Bernama Uzumaki, Cancer Jadi Zodiak Terbanyak
JAKARTA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengungkap sejumlah fakta unik dari da
NASIONAL
MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana dengan menitikberatkan pada validasi data penerima manfaat.
Langkah ini dinilai krusial untuk mempercepat realisasi pembangunan di lapangan.
Upaya tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pendataan Huntap untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang digelar secara daring pada Rabu, 15 April 2026.Baca Juga:
Rapat dipimpin Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Muhammad Tito Karnavian.
Tito menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan data sebagai fondasi utama percepatan pembangunan.
"Pembangunan hunian tetap ini harus dipercepat. Tahun ini diharapkan bisa selesai. Kuncinya ada pada data spesifik yang valid," ujarnya.
Ia meminta para gubernur segera mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk menyampaikan data rinci calon penerima bantuan.
Menurut dia, pemerintah pusat hanya akan memproses daerah yang telah mengajukan data secara lengkap.
Tito menjelaskan, pembangunan huntap dilakukan melalui tiga skema. Pertama, skema insitu, yakni pembangunan kembali di lokasi asal milik warga.
Kedua, eksitu mandiri, yaitu relokasi ke lahan baru yang disediakan atau diupayakan sendiri oleh warga.
Ketiga, eksitu komunal, yakni relokasi bersama ke kawasan baru yang lebih aman dan terpusat.
Secara nasional, pemerintah telah menerima rencana pembangunan sebanyak 39.016 unit huntap untuk tiga provinsi tersebut.
Dari jumlah itu, 3.221 unit direncanakan melalui skema insitu, 7.091 unit eksitu mandiri, dan 6.996 unit eksitu komunal.
Khusus Sumatera Utara, usulan pembangunan mencapai 7.321 unit dengan target realisasi 6.350 unit.
Rinciannya meliputi 1.478 unit insitu, 851 unit eksitu mandiri, dan 4.021 unit eksitu komunal.
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembangunan huntap.
Ia menyebut pemerintah provinsi telah melakukan berbagai langkah, mulai dari verifikasi data korban hingga percepatan pembangunan fisik.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan lahan strategis, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan sinergi dengan forum komunikasi pimpinan daerah dan pemerintah kabupaten/kota.
"Percepatan ini menjadi prioritas agar masyarakat terdampak segera mendapatkan hunian yang layak dan aman," kata Bobby.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, serta sejumlah kepala daerah dan instansi terkait.*
(ad)
JAKARTA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengungkap sejumlah fakta unik dari da
NASIONAL
KARO Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali mengalami peningkatan. Meski status gunung api terseb
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian masih menyelidiki penyebab meninggalnya seorang perempuan berinisial L (35), mantan istri anggota Polri berinisial Brig
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengapresiasi komitmen Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kh
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap menjalankan arahan Menteri Dalam Negeri
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebuah video yang memperlihatkan kondisi bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri di Dusun Padang Nabidang, Desa Pematang, Kabupaten Lab
PENDIDIKAN
MAKASSAR Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), mengingatkan para kepala daerah agar tidak hanya bergantun
NASIONAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai menyalurkan bantuan berupa donasi uang tunai d
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara, dituntut h
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR Sumatera) akan mengawal usulan perc
NASIONAL