BREAKING NEWS
Jumat, 17 April 2026

Pemkab Labusel Dukung Penertiban Izin Hutan, Bupati Fery Hadiri Sosialisasi PBPH di Medan

Muhammad Taufik - Jumat, 17 April 2026 14:53 WIB
Pemkab Labusel Dukung Penertiban Izin Hutan, Bupati Fery Hadiri Sosialisasi PBPH di Medan
Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, menghadiri sosialisasi pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis, 16 April 2026. (foto: Pemkab Labusel)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, menghadiri sosialisasi pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis, 16 April 2026.

Kehadiran ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penataan tata kelola kawasan hutan yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.

Fery hadir didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Azzaman Parapat serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perizinan Anjung.

Baca Juga:

Kegiatan tersebut juga dihadiri Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, bersama sejumlah pejabat pusat dan aparat penegak hukum.

Di antaranya, Wakil Kepala Penegakan Hukum Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Brigjen TNI Anggiat Napitupulu serta Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif dan Keperdataan Kehutanan Kementerian Kehutanan RI, Ardi Rismon.

Turut hadir perwakilan dari 12 kabupaten/kota yang terdampak kebijakan pencabutan PBPH di Sumatera Utara.

Dalam paparannya, Ardi Rismon menjelaskan bahwa pencabutan PBPH merupakan langkah tegas pemerintah untuk menata ulang pengelolaan kawasan hutan.

Kebijakan ini menyasar berbagai pelanggaran, mulai dari ketidaksesuaian pelaksanaan izin, pelanggaran administratif dan teknis, hingga tidak adanya aktivitas nyata di lapangan.

"Penertiban ini bagian dari upaya memperbaiki tata kelola perizinan kehutanan agar lebih akuntabel dan berorientasi pada keberlanjutan," ujar Ardi.

Pemerintah daerah, menurut dia, memegang peran strategis dalam proses penertiban pasca pencabutan izin.

Kepala daerah diminta aktif menyampaikan data faktual kondisi lapangan kepada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan pengawasan berkelanjutan.

Fery menyatakan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi.

Ia menegaskan pentingnya menjaga kelestarian hutan sekaligus memastikan pemanfaatan kawasan berjalan sesuai regulasi.

"Kami mendukung penuh kebijakan ini sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dan kepastian hukum dalam pengelolaan hutan," kata Fery.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kemlu Kaji Izin Terbang Militer AS, Tegaskan Kedaulatan Udara RI dan Politik Bebas Aktif Jadi Prioritas
Prabowo Perintahkan Bulog Serap 1 Juta Ton Jagung, Harga Rp5.500/Kg untuk Petani
RI Impor Minyak Rusia Mulai Bulan Ini, Bahlil: Harga Ikuti Mekanisme Pasar Global
Indonesia Ikut Antalya Diplomacy Forum 2026, Bahas Palestina hingga Geopolitik Timur Tengah
Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Feb-Maret 2026, Wawako Tegaskan Peran Negara Jaga Ketahanan Keluarga
Prabowo Ingin Sekolah Rakyat Hadir di Tiap Kota dan Kabupaten, Targetkan Pendidikan Gratis untuk Warga Miskin
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru