BREAKING NEWS
Minggu, 26 April 2026

BGN Bongkar Alasan Klasik Pelanggaran Dapur MBG, Banyak Pengelola Mengaku Tidak Tahu SOP

Nurul - Minggu, 26 April 2026 14:36 WIB
BGN Bongkar Alasan Klasik Pelanggaran Dapur MBG, Banyak Pengelola Mengaku Tidak Tahu SOP
ilustrasi - Para petugas saat menyiapkan menu MBG di salah satu SPPG yang ada di Jombang. (Foto: Kevin Nizar)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap masih banyaknya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melanggar standar operasional prosedur (SOP). Pelanggaran tersebut kerap diikuti dengan alasan yang disebut "klasik" oleh para pengelola saat ditemukan di lapangan.

Direktur Wilayah II Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Albertus Doni Dewantoro, mengatakan alasan paling sering muncul adalah ketidaktahuan terhadap SOP yang berlaku. Padahal, sosialisasi telah dilakukan sejak tahun sebelumnya.

"Mereka seringnya bilang tidak tahu SOP. Padahal sudah kita sosialisasikan sejak lama. Ada juga kasus pergantian kepala SPPG yang tidak menyampaikan aturan ke pengelola," ujar Doni dalam unggahan kanal YouTube BGN, Minggu (26/4/2026).

Baca Juga:

Doni menyebut sebagian pengelola bahkan mengaku tidak memahami ketentuan operasional dapur MBG, meskipun aturan sudah disampaikan secara berulang. Ia menilai kondisi tersebut tidak dapat terus dibiarkan.

Salah satu temuan paling krusial di lapangan adalah penggunaan bangunan yang tidak sesuai standar, seperti rumah tinggal yang dialihfungsikan menjadi dapur MBG tanpa memperhatikan sanitasi dan sistem pembuangan limbah.

"Begitu kita sidak, banyak yang memakai rumah tinggal. IPAL-nya tidak jelas, saluran pembuangan bermasalah," jelasnya.

BGN menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pelanggaran SOP, mulai dari Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3, sebelum akhirnya dilakukan penghentian sementara atau suspend.

Menurut Doni, tindakan suspend sering kali membuat pengelola baru melakukan perbaikan di lapangan. Namun, bagi yang tetap melanggar, BGN tidak segan memutus kerja sama.

"Kalau tetap bandel, kita akan lakukan pemutusan kerja sama. PKS akan kita tarik," tegasnya.

Doni menjelaskan bahwa penegakan aturan tahun ini merupakan bagian dari tahap eksekusi setelah sebelumnya BGN memberikan masa sosialisasi dan pembinaan. Triwulan pertama 2026 disebut menjadi fase penindakan bagi pelanggaran yang masih terjadi.

"Ini sudah tahap eksekusi. Tahun kemarin sosialisasi, sekarang kita mulai tegas," ujarnya.

BGN juga menyoroti pentingnya standar higienitas dapur, termasuk pemisahan alur produksi, distribusi, dan pencucian peralatan makan. Selain itu, fasilitas pendukung seperti tempat tinggal staf dan tenaga ahli juga diwajibkan untuk mendukung pengawasan operasional.*

(d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BGN Jelaskan Anggaran Video Conference Rp5,7 Miliar untuk Program MBG, Dipakai Koordinasi 50 Ribu Peserta
DPR Desak Hukuman Maksimal Pelaku Kekerasan Anak di Daycare Jogja, Minta Audit Nasional Lembaga Pengasuhan
Bapanas Minta Pengawasan Diperketat, Program Makan Bergizi Gratis Tak Boleh Lagi Picu Kasus Keracunan
1.700 SPPG Disuspend BGN, Irma NasDem Soroti Dugaan ‘Permainan’ Korwil di Lapangan
Diduga Kesal Ditegur, Sopir Angkot Bakar Rekan Sendiri di Tanah Abang Jakarta Pusat
Program MBG Dinilai Jadi Kunci Atasi Dampak Stunting yang Disebut Silent Emergency di Indonesia
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru