BREAKING NEWS
Rabu, 24 Juni 2026

Bapenda Sumut Buka Suara Soal Isu Sumber Dana Gebyar Pajak 2026

Abyadi Siregar - Rabu, 29 April 2026 16:08 WIB
Bapenda Sumut Buka Suara Soal Isu Sumber Dana Gebyar Pajak 2026
Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara (Bapenda Sumut), Sutan Tolang Lubis dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (29/4/2026). (foto: Diskominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara (Bapenda Sumut), Sutan Tolang Lubis, menegaskan bahwa pelaksanaan Gebyar Pajak Sumut 2026 telah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Ia menyebutkan, kegiatan tersebut telah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut tahun 2026 serta bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah.

"Gebyar Pajak ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak dan sudah masuk dalam perencanaan APBD 2026," ujar Sutan dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga:

Ia juga menanggapi sejumlah pertanyaan publik terkait sumber pendanaan kegiatan yang dikaitkan dengan upah pungut atau insentif pegawai.

Menurutnya, hal tersebut tidak benar karena anggaran kegiatan telah ditetapkan secara resmi dalam struktur APBD.

Sutan menjelaskan bahwa upah pungut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga nilainya bersifat fluktuatif tergantung realisasi penerimaan daerah.

"Pada bulan Maret sudah direalisasikan sebesar Rp17 miliar untuk upah pungut kepada pegawai. Itu sesuai dengan capaian PAD kita," jelasnya.

Terkait pelaksanaan pengundian Gebyar Pajak, Bapenda Sumut saat ini masih menunggu izin resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Setelah izin diterbitkan, proses pengundian dan verifikasi pemenang akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.

"Legalitas pengundian harus keluar dari Kemensos terlebih dahulu. Setelah itu baru kita laksanakan pengundian dan verifikasi pemenang," tambahnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh mekanisme pelaksanaan kegiatan telah mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang berlaku dan akan terus diawasi agar berjalan transparan serta akuntabel.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
May Day 2026 di Sumut Dipusatkan di GOR Astaka, Pemprov Siapkan Dialog dan Perlindungan 20 Ribu Pekerja Rentan
Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI WK OSES Rp280 Miliar, Ini Faktanya
Pemerintah Beri Diskon 50% Iuran JKK dan JKM untuk Pekerja Mandiri, Berlaku Bertahap hingga 2027
Pemerintah Siapkan Rp4 Triliun dari APBN untuk Perbaikan 1.800 Titik Perlintasan Kereta Api di Indonesia
Kemenhub Temukan Dugaan Pelanggaran Keselamatan di Pool Taksi Green SM Usai Sidak Terkait Insiden Kecelakaan di Bekasi
Cuaca Sumut Hari Ini Beragam, Didominasi Berawan dan Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru