Prakiraan Cuaca Bali Kamis 20 Agustus 2026: Mayoritas Wilayah Cerah, Bangli Hujan Ringan
DENPASAR Cuaca di sejumlah wilayah Bali pada Kamis, 20 Agustus 2026, diprakirakan didominasi kondisi cerah. Hanya Bangli yang berpotensi
NASIONAL
JAKARTA -Hari ini, tiga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk membahas dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Pertemuan ini dihadiri oleh Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, dan Agus Rahardjo, yang merupakan pimpinan KPK periode 2015-2019.
Saut Situmorang menyampaikan keyakinannya terhadap Alexander Marwata, meskipun saat ini tengah dalam sorotan. “Kalau sampai detik ini saya masih percaya Alex, itu saja rumusnya,” ujar Saut usai pertemuan. Dia menjelaskan bahwa hingga kini, dirinya belum melihat adanya unsur pelanggaran etik dalam pertemuan Alex dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang kini berstatus sebagai tersangka.
Menurut Saut, waktu pertemuan antara Alex dan Eko perlu diteliti lebih lanjut. “Dari kronologi yang saya lihat, memang ada beberapa tempus yang perlu dipertanyakan sebenarnya,” ungkapnya. Ia berharap Dewas KPK dapat segera memberikan kejelasan mengenai kasus ini. “Silakan nanti yang memutuskan Dewas. Tapi kita tadi hanya berharap kalau bisa jangan lama-lama,” tambahnya.
Basaria Panjaitan juga menegaskan bahwa tujuan pertemuan tersebut adalah untuk mengetahui perkembangan mengenai Alexander Marwata. “Kita ingin mengetahui perkembangan Pak Alex, salah satu pimpinan yang sekarang, sudah sampai mana. Perlu juga penjelasan,” kata Basaria. Ia menyatakan bahwa transparansi dalam proses ini sangat penting, terutama terkait kredibilitas lembaga antikorupsi.
Sementara itu, Alexander Marwata mengaku bahwa hingga saat ini, Dewas KPK belum pernah memanggilnya untuk diperiksa. “Sampai dengan saat ini, Dewas belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap saya, jadi belum jelas apakah saya melanggar etik atau pidana,” kata Alexander saat ditemui di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 15 Oktober 2024.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan integritas KPK sebagai lembaga penegak hukum yang diharapkan bebas dari pengaruh buruk. Pelanggaran etik di dalam tubuh KPK dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut, yang selama ini diandalkan dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Dewas KPK kini menghadapi tantangan besar untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan akuntabel. Dalam konteks ini, pertemuan eks pimpinan KPK dengan Dewas menjadi sangat penting untuk mendengarkan perspektif dari berbagai pihak yang terlibat.
Dengan harapan bahwa keputusan yang diambil dapat memperkuat lembaga KPK dan menjamin integritasnya, masyarakat menunggu hasil dari pemeriksaan dan keputusan Dewas mengenai dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Alexander Marwata.
Sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab besar dalam memberantas korupsi, KPK harus menunjukkan bahwa mereka juga berkomitmen untuk menjaga integritas di dalam organisasi mereka sendiri. Waktu akan menjawab apakah KPK mampu menyelesaikan tantangan ini dan kembali mendapatkan kepercayaan publik.
(N/014)
DENPASAR Cuaca di sejumlah wilayah Bali pada Kamis, 20 Agustus 2026, diprakirakan didominasi kondisi cerah. Hanya Bangli yang berpotensi
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Komunitas Banteng Asli Nusantara (Kombatan), Budi Mulyawan atau Cepy, mendorong Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung se
NASIONAL
MEDAN Peluncuran operasional uji coba Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang berbasis bus listrik mendapat sambutan positif dari dunia usaha.
EKONOMI
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menghadirkan Pangasean Siregar, Site Engineer PT Hutama Karya (Persero),
HUKUM DAN KRIMINAL
RIAU Setelah 11 tahun menghilang, Tengku Muhammad Nasir akhirnya ditangkap tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Sektor Jagakarsa mengungkap identitas pria tanpa busana yang diduga memukul sejumlah pengendara sepeda motor di Jalan
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Sepekan berlalu sejak kasus dugaan keracunan setelah konsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di Berastagi, Kabupaten Karo,
PERISTIWA
MEDAN Polrestabes Medan menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus rudapaksa terhadap seorang remaja berinisial SRA di Kota M
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi pameran foto bertajuk Prahara Pulau Emas yang digelar Pewarta Foto Indone
PEMERINTAHAN
MEDAN Persaingan menuju Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Sumatera Utara mulai mengerucut pada dua nama calon Ketua DPD Partai D
POLITIK