BREAKING NEWS
Rabu, 29 April 2026

Eks Pimpinan KPK Temui Dewas: Bahas Dugaan Pelanggaran Etik Alexander Marwata

BITVonline.com - Kamis, 31 Oktober 2024 10:20 WIB
Eks Pimpinan KPK Temui Dewas: Bahas Dugaan Pelanggaran Etik Alexander Marwata
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Hari ini, tiga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk membahas dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Pertemuan ini dihadiri oleh Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, dan Agus Rahardjo, yang merupakan pimpinan KPK periode 2015-2019.

Saut Situmorang menyampaikan keyakinannya terhadap Alexander Marwata, meskipun saat ini tengah dalam sorotan. “Kalau sampai detik ini saya masih percaya Alex, itu saja rumusnya,” ujar Saut usai pertemuan. Dia menjelaskan bahwa hingga kini, dirinya belum melihat adanya unsur pelanggaran etik dalam pertemuan Alex dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang kini berstatus sebagai tersangka.

Menurut Saut, waktu pertemuan antara Alex dan Eko perlu diteliti lebih lanjut. “Dari kronologi yang saya lihat, memang ada beberapa tempus yang perlu dipertanyakan sebenarnya,” ungkapnya. Ia berharap Dewas KPK dapat segera memberikan kejelasan mengenai kasus ini. “Silakan nanti yang memutuskan Dewas. Tapi kita tadi hanya berharap kalau bisa jangan lama-lama,” tambahnya.

Basaria Panjaitan juga menegaskan bahwa tujuan pertemuan tersebut adalah untuk mengetahui perkembangan mengenai Alexander Marwata. “Kita ingin mengetahui perkembangan Pak Alex, salah satu pimpinan yang sekarang, sudah sampai mana. Perlu juga penjelasan,” kata Basaria. Ia menyatakan bahwa transparansi dalam proses ini sangat penting, terutama terkait kredibilitas lembaga antikorupsi.

Sementara itu, Alexander Marwata mengaku bahwa hingga saat ini, Dewas KPK belum pernah memanggilnya untuk diperiksa. “Sampai dengan saat ini, Dewas belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap saya, jadi belum jelas apakah saya melanggar etik atau pidana,” kata Alexander saat ditemui di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 15 Oktober 2024.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan integritas KPK sebagai lembaga penegak hukum yang diharapkan bebas dari pengaruh buruk. Pelanggaran etik di dalam tubuh KPK dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut, yang selama ini diandalkan dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Dewas KPK kini menghadapi tantangan besar untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan akuntabel. Dalam konteks ini, pertemuan eks pimpinan KPK dengan Dewas menjadi sangat penting untuk mendengarkan perspektif dari berbagai pihak yang terlibat.

Dengan harapan bahwa keputusan yang diambil dapat memperkuat lembaga KPK dan menjamin integritasnya, masyarakat menunggu hasil dari pemeriksaan dan keputusan Dewas mengenai dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Alexander Marwata.

Sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab besar dalam memberantas korupsi, KPK harus menunjukkan bahwa mereka juga berkomitmen untuk menjaga integritas di dalam organisasi mereka sendiri. Waktu akan menjawab apakah KPK mampu menyelesaikan tantangan ini dan kembali mendapatkan kepercayaan publik.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru