BREAKING NEWS
Selasa, 08 Juli 2025

Dewan Pers Dorong Keterbukaan Informasi dari Penyelenggara Pemilu: “Respon Wartawan Jangan Dipersulit

BITVonline.com - Kamis, 31 Oktober 2024 08:18 WIB
58 view
Dewan Pers Dorong Keterbukaan Informasi dari Penyelenggara Pemilu: “Respon Wartawan Jangan Dipersulit
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Dalam rangka menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari penyelenggara pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ninik menyatakan bahwa akses informasi yang memadai sangat diperlukan agar masyarakat dapat mengenal lebih dekat calon kepala daerah yang akan memimpin wilayah mereka.

Pernyataan tersebut disampaikan Ninik usai membuka ‘Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada’ di Hotel Morissey, Jakarta Pusat. Ia mengungkapkan bahwa media tidak perlu diundang secara khusus oleh lembaga penyelenggara pemilu. Sebaliknya, akses informasi harus dibuka lebar ketika wartawan mengajukan pertanyaan. “Jangan dipersulit, jangan ditunda. Berikan respon yang sekomprehensif mungkin,” ujarnya.

Menurut Ninik, keterbukaan ini sangat krusial untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Ia berharap partisipasi masyarakat dapat mencapai 90 persen, sehingga setiap warga negara dapat menggunakan hak suaranya dengan baik. “Masyarakat harus tahu siapa yang mereka coblos dan alasan di balik pilihan tersebut. Mereka berhak mendapatkan informasi yang jelas tentang para kandidat,” tegasnya.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Ninik menekankan bahwa tidak hanya penyelenggara pemilu yang harus terbuka, tetapi juga partai politik yang mengusung kandidat. “Partai politik pengusung harus transparan. Jika ada media yang bertanya, jangan ditutup-tutupi. Jangan dibikin susah,” katanya.

Dalam konteks kebebasan pers, Ninik mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada bahwa jika mereka merasa keberatan dengan pemberitaan media, sebaiknya menggunakan hak jawab daripada resorting to violence. “Tolong jangan melakukan kekerasan pada wartawan dan jurnalis yang sedang bekerja. Lakukan haknya dengan meminta hak jawab,” tambahnya.

Baca Juga:

Ninik berharap bahwa dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat dapat berpartisipasi lebih aktif dan informed dalam pemilu, sehingga proses demokrasi berjalan lebih baik. “Ini adalah momen penting bagi kita semua. Mari kita dukung keterbukaan informasi demi kemajuan demokrasi di Indonesia,” pungkasnya.

Workshop yang diselenggarakan di Hotel Morissey ini juga dihadiri oleh berbagai jurnalis dan pemangku kepentingan lainnya, yang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas peliputan dan informasi terkait Pilkada 2024. Keterlibatan aktif dari media diharapkan dapat membantu publik mendapatkan informasi yang akurat dan tepat waktu mengenai calon-calon pemimpin daerah.

Dengan demikian, diharapkan Pilkada 2024 tidak hanya menjadi ajang pemilihan, tetapi juga sebuah proses demokrasi yang melibatkan partisipasi luas dari masyarakat.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Atas Sangkaan Pasal 363, Muhammad Razali dan Budi Syahputra Alias Kecut Gunakan Hak Praperadilan
Viral Anak Polisi Bawa Mobil Dinas Propam Polres Tapsel, Polda Sumut Ungkap Sosok Wanita di Dalamnya
212 Merek Beras Diduga Langgar Aturan, Satgas Pangan Periksa 10 Produsen: Kerugian Konsumen Capai Rp99 Triliun
Bamsoet Desak Revisi UU Kesejahteraan Lansia: Regulasi Sudah Usang, Realitas Sosial Telah Berubah
BSU 2025 Rp600 Ribu Sudah Cair ke 8,3 Juta Pekerja: Ini Syarat, Alur Verifikasi, dan Solusi dari Kemenaker
KPK Sita Dokumen dan Catatan Keuangan di Rumah Dirut PT DNG Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
komentar
beritaTerbaru