BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

Menteri KKP Sakti Trenggono Akui Sudah Kantongi Petunjuk Dalang Pagar Laut Tangerang, Proses Penyelidikan Masih Berlanjut

BITVonline.com - Kamis, 23 Januari 2025 08:52 WIB
57 view
Menteri KKP Sakti Trenggono Akui Sudah Kantongi Petunjuk Dalang Pagar Laut Tangerang, Proses Penyelidikan Masih Berlanjut
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  -Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi petunjuk mengenai sosok yang diduga sebagai dalang pembangunan pagar laut sepanjang 30,1 kilometer di Tangerang, Banten. Namun, dia menegaskan belum dapat mengungkapkan identitasnya karena masih perlu klarifikasi lebih lanjut.

“Ya, memang tuntutan dari masyarakat pengennya hari ini diusut, disegel, besok juga langsung ketahuan, tapi tidak mudah juga, karena kami mendapat beberapa petunjuk, tentu,” kata Trenggono saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (23/1/2025) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Meski sudah memiliki petunjuk, Menteri KKP menyatakan bahwa proses penyelidikan oleh pihak kepolisian masih berlangsung dan membutuhkan waktu untuk memanggil dan memverifikasi lebih lanjut para pihak yang terkait.

Baca Juga:

“Namun, tentu kan juga harus dipanggil, ditanya, apakah yang bersangkutan betul melakukan itu dan seterusnya,” sambung Trenggono.

Menteri Trenggono menjelaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya masih belum bisa mengungkapkan siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar bambu tersebut. Pemerintah telah meminta kepolisian untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:

“Pertanyaan tadi hampir sama, soal bagaimana dengan siapa sebetulnya yang memasang? Jadi, sampai hari ini masih dalam proses penyidikan,” ujar Trenggono.

Dia juga menegaskan bahwa meskipun pihaknya telah mengantongi beberapa petunjuk, identitas pemilik pagar laut masih belum bisa dibocorkan. Meskipun demikian, Trenggono menegaskan bahwa proses investigasi dan penyidikan terhadap pembangunan pagar laut tersebut tetap berlanjut.

Trenggono juga menyebutkan adanya keterbatasan dalam pengawasan terhadap ruang laut. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengakui bahwa mereka tidak memiliki alat pengawasan yang memadai untuk melakukan pengawasan secara efektif terhadap ruang laut Indonesia.

“Karena memang terus terang kami tidak punya alat pengawasan yang disampaikan itu. Kami sebenarnya sudah mengajukan sebenarnya untuk kemudian kita bisa memiliki digital surveilans, tapi sampai hari ini kita belum punya,” ujarnya.

Meskipun memiliki keterbatasan dalam pengawasan, Trenggono menegaskan bahwa KKP akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah daerah, untuk memastikan pengendalian pemanfaatan ruang laut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Konsolidasi dan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Trenggono.

Pembangunan pagar laut sepanjang 30,1 kilometer yang membentang di pesisir Tangerang ini telah menjadi polemik di kalangan masyarakat dan pemerintah. Banyak yang menilai bahwa pembangunan pagar tersebut dapat mengganggu kelestarian lingkungan dan ruang laut. Selain itu, pagar laut ini juga telah memicu dugaan bahwa pembangunan tersebut berkaitan dengan upaya reklamasi yang belum mendapatkan izin resmi.

Pihak KKP telah melakukan penyegelan terhadap pembangunan pagar laut yang diyakini tidak memiliki izin dan belum mengantongi persetujuan dari pemerintah. Sebelumnya, Menteri KKP juga menyatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses investigasi serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
WNA Asal Norwegia Ditemukan Tewas di Sungai Limapuluh Kota, Diduga Alami Luka Akibat Kecelakaan Alam
Umat Katolik di Karo Gelar Misa Requiem untuk Kenang dan Doakan Paus Fransiskus
Negara Eksekusi 47.000 Hektar Lahan PT Torganda, Pengelolaan Diserahkan ke BUMN
Rumah Ketua Umum KSBSI Fatiwanolo Zega Dilempari Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku
Pemkab Langkat Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025
Direktur JakTV, Tian Bahtiar, Dialihkan Jadi Tahanan Kota karena Sakit
komentar
beritaTerbaru