
ITUC Sebut May Day 2025 Bersejarah Berkat Hadirnya Presiden Prabowo
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima pujian dari Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC) atas kehadirannya dalam peringatan Ha
Nasional
JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi baru yang melibatkan pengadaan komputer dan laptop di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) pada tahun 2017 hingga 2018. KPK memperkirakan bahwa kerugian negara akibat pengadaan ini mencapai sekitar Rp 100 miliar.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam konferensi pers yang berlangsung pada Selasa, 29 Oktober 2024, menyatakan bahwa saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Penyidik KPK masih dalam proses pengumpulan alat bukti untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut. “Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar kurang lebih Rp 100 miliar,” ungkap Tessa.
Dalam keterangannya, Tessa menjelaskan bahwa sprindik (surat perintah penyidikan) terkait kasus ini baru saja diterbitkan. Ia menekankan pentingnya proses penyelidikan yang komprehensif sebelum menetapkan tersangka. “Penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari semua alat bukti untuk kemudian akan meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya atas pengadaan tersebut,” tambahnya.
Baca Juga:
Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK telah memanggil lima orang saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi ini. Para saksi yang dipanggil antara lain:
Natalia Gozali – Direktur PT MBK Victor Antonio Kohar – Direktur PT AG Adiaris – Direktur Bisnis PT INTI tahun 2016-2017 Nilawaty Djuanda – Direktur Keuangan PT INTI periode 2014-2019 Yani Gustiawan – Senior Account Manager PT INTI tahun 2017-2018KPK berharap dengan memanggil saksi-saksi tersebut, mereka dapat memperoleh informasi yang lebih jelas dan mendalam mengenai proses pengadaan serta aliran dana yang terlibat.
Baca Juga:
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di tengah upaya pemerintah untuk memberantas korupsi di berbagai sektor, termasuk BUMN. Masyarakat berharap KPK dapat mengungkap fakta-fakta yang terjadi dan menindaklanjuti dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Sementara itu, beberapa kalangan juga mendesak agar KPK segera mengumumkan hasil penyelidikan dan tidak berlama-lama dalam menetapkan tersangka, mengingat besarnya potensi kerugian negara yang diakibatkan oleh dugaan korupsi ini.
Dengan perkembangan kasus yang masih berlangsung, masyarakat menantikan langkah-langkah selanjutnya dari KPK dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan di PT INTI ini.
(N/014)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima pujian dari Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC) atas kehadirannya dalam peringatan Ha
NasionalJAKARTA Sejumlah buruh mulai memadati kawasan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta Pusat pada Kamis (1/5/2025), dalam rangka
NasionalYERUSALEM Kebakaran hutan besarbesaran yang melanda Israel pada Rabu (30/4/2025) telah menyebabkan 24 orang terluka akibat menghirup asap
InternasionalJEPARA Seorang pria berinisial S (21) yang merupakan warga Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Jawa Tengah, telah ditangkap polisi atas tudu
Hukum dan KriminalJAKARTA TikTok telah menjadi tempat bagi berbagai tren yang berkembang dengan cepat, termasuk tren diet yang sangat ekstrem dan berisiko ba
KesehatanBALI Seorang wisatawan mancanegara asal Rusia, Artem Afonin (25), ditemukan tewas dengan kondisi mencurigakan di sebuah guest house yang te
PeristiwaJAKARTA Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja mulai memadati kawasan Monumen Nasional (Monas) sejak Kamis (1/5/2025) pagi, dalam rangk
NasionalTAPANULI SELATAN Perhelatan akbar Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke57 tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan resmi dibuka malam ini, Kami
AgamaJAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan tajam pada Kamis, 1 Mei 2025. Berdasarkan data dari laman resm
EkonomiPANGKALPINANG Jelang Pilkada ulang Pangkalpinang, sebuah polemik tajam mencuat setelah Sudarsono alias Panjul, residivis dan eks anggota
Hukum dan Kriminal