BREAKING NEWS
Minggu, 14 Juni 2026

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Medan Fasilitasi 1.017 Warga Kerja ke Luar Negeri dalam Lima Bulan

Abyadi Siregar - Jumat, 15 Mei 2026 14:56 WIB
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Medan Fasilitasi 1.017 Warga Kerja ke Luar Negeri dalam Lima Bulan
Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan mengadakan rapat evaluasi bersama sejumlah P3MI dan lembaga pelatihan kerja bahasa Jepang pada 6 Mei 2026. (foto: Dok. Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan terus memperluas akses lapangan kerja bagi masyarakat sebagai upaya menekan angka pengangguran di ibu kota Sumatera Utara itu.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni memfasilitasi penempatan tenaga kerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan prosedural.

Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan mencatat telah memfasilitasi sebanyak 1.017 warga untuk bekerja di luar negeri melalui mekanisme resmi.

Baca Juga:

Negara dan kawasan tujuan penempatan tenaga kerja tersebut meliputi Malaysia, Jepang, kawasan Timur Tengah, sejumlah negara di Asia, Australia, hingga kawasan Eropa.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, mengatakan peluang kerja di luar negeri masih terbuka luas bagi warga Medan.

Namun, ia menegaskan seluruh proses keberangkatan harus dilakukan sesuai aturan melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar secara resmi.


"Pasar kerja luar negeri menjadi salah satu peluang bagi masyarakat. Tetapi proses keberangkatan harus dilakukan sesuai prosedur agar aman dan terlindungi," kata Ramaddan dalam rapat evaluasi bersama sejumlah P3MI dan lembaga pelatihan kerja bahasa Jepang pada 6 Mei 2026.

Rapat evaluasi tersebut digelar sebagai upaya memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap proses penempatan tenaga kerja ke luar negeri, khususnya bagi warga Kota Medan.

Menurut Ramaddan, sejumlah sektor pekerjaan yang banyak tersedia di pasar kerja internasional di antaranya operator produksi, perawat, caregiver, perkebunan, konstruksi, serta sejumlah sektor lainnya.

Karena itu, calon pekerja diminta mempersiapkan diri secara matang, mulai dari keterampilan kerja, kelengkapan dokumen, kemampuan bahasa asing, hingga pemahaman terhadap prosedur penempatan resmi.

Disnaker Medan juga mengimbau masyarakat agar mencari informasi valid melalui instansi resmi seperti BP2MI maupun Disnaker setempat guna menghindari praktik penempatan tenaga kerja ilegal.

Sebagai tindak lanjut hasil rapat evaluasi, Disnaker Kota Medan berencana menggandeng sektor perbankan untuk menyiapkan skema dana talangan biaya keberangkatan, khususnya bagi warga yang akan bekerja ke Jepang.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
1 Jemaah Haji Asal Medan Wafat di Tanah Suci, Diduga Alami Sesak Napas
Geger di Medan, Warga Temukan Potongan Kaki Manusia di Bawah Jembatan Sei Deli
Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen, Menkeu Sebut Bukan karena Belanja Pemerintah
Di Tengah Gejolak Global, Indonesia Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi dengan Rusia
Digerebek Polisi, Sarang Narkoba Berkedok Kandang Unggas di Medan Denai Ternyata Jadi Tempat Transaksi Sabu
Pemerintah Bangun 10 Kota Satelit Baru, Solusi Rumah Murah untuk Warga Bergaji Rendah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru