Hendak Terbang ke NTB, Pria Asal Aceh Tertangkap Bawa 1 Kilogram Sabu di Bandara Silangit
TAPANULI UTARA Petugas Bandara Silangit bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menggagalkan upaya pengiriman narkotika jen
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH - Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar memanggil Sekretaris Daerah Aceh untuk meminta laporan dan penjelasan terkait penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Forkopimda terkait penyelenggaraan dan keberlanjutan JKA yang digelar di Pendopo Wali Nanggroe, Selasa (19/5/2026).
Dalam forum tersebut, Malik Mahmud meminta berbagai pihak turut memberikan penjelasan mengenai dampak sosial dan politik dari kebijakan Pergub JKA.Baca Juga:
Mulai dari unsur Polda Aceh, BINDA Aceh, tokoh agama hingga kalangan akademisi diminta menyampaikan pandangannya terkait polemik tersebut.
Sekda Aceh M Nasir menjelaskan penerbitan Pergub JKA dilakukan untuk penataan ulang data penerima manfaat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Tujuan pergub ini adalah menata ulang data berdasarkan DTSEN. Data ini ditetapkan presiden dan semua lembaga harus mengacu pada data ini," ujar M Nasir.
Ia mengatakan pemerintah daerah juga harus melakukan penyesuaian anggaran karena kondisi fiskal Aceh yang terbatas.
Meski demikian, setelah melalui evaluasi dan berbagai pertimbangan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf disebut memutuskan untuk mencabut Pergub tersebut dan akan menerbitkan aturan baru untuk menghentikan kebijakan sebelumnya.
Sementara itu, Malik Mahmud menegaskan persoalan JKA tidak hanya menyangkut administrasi anggaran, tetapi juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"JKA bukan hanya soal administrasi anggaran. Pemerintah harus hadir menjaga stabilitas daerah serta kepercayaan masyarakat kepada lembaga pemerintah," kata Malik Mahmud.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas Aceh dengan belajar dari sejarah panjang konflik yang pernah terjadi di daerah tersebut.
Menurutnya, komunikasi yang baik dan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat menjadi kunci menjaga kekompakan serta situasi daerah tetap kondusif.*
(dh)
TAPANULI UTARA Petugas Bandara Silangit bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menggagalkan upaya pengiriman narkotika jen
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Sikap Plt. Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain Kabupaten Batu Bara, dr. Yufly Yanza, menjadi sorotan setelah dinilai belum membe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 yang digelar di Komple
PEMERINTAHAN
JAKARTA Dunia pers Indonesia kembali berduka. Wartawan senior sekaligus Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membantah informasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan Sekretaris Jenderal (Sekjen)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan atau 16 bulan penjara setelah dinyatakan terbuk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. OK. Saidin, SH, M.Hum, angkat bicara terkait
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehSutrisno PangaribuanKOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar akrobat politik dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT)
OPINI
MEDAN Aliansi Solidaritas Driver Medan (ASDM) menolak keras wacana yang mengusulkan pengemudi ojek daring (ojol) dikategorikan sebagai p
NASIONAL
JAKARTA Safari politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan berlanjut ke Jawa Tengah setelah rangkaian kunjungan ke sejumlah daera
POLITIK