BREAKING NEWS
Rabu, 27 Mei 2026

Pemkot Medan Siapkan Rp17,6 Miliar untuk Renovasi Rusunawa Kayu Putih dan Seruai

Adelia Syafitri - Rabu, 27 Mei 2026 11:28 WIB
Pemkot Medan Siapkan Rp17,6 Miliar untuk Renovasi Rusunawa Kayu Putih dan Seruai
Rusunawa Kayu Putih di Kecamatan Medan Deli. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sebelumnya, Pemkot Medan juga telah menerapkan kebijakan penyesuaian tarif sewa rusunawa melalui Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Melvi Marlabayana, pernah menjelaskan bahwa sejumlah ruang di lingkungan rusunawa dapat dimanfaatkan sebagai area komersial oleh penghuni dengan kewajiban membayar retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pengelolaan aset daerah sekaligus mendukung keberlanjutan operasional rumah susun milik pemerintah.

Dengan renovasi yang direncanakan pada 2026, Pemkot Medan berharap kondisi fisik bangunan rusunawa semakin layak dan mampu memberikan kenyamanan serta keamanan yang lebih baik bagi para penghuni.*


(d/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Merasa Dihina dan Diancam di Media Sosial, Mahasiswi Unimed Lapor ke Polrestabes Medan
Rico Waas Buka Festival Bedug Gema Takbir di Belawan, Ajak Warga Hapus Stigma Negatif Medan Utara
Malam Takbiran Iduladha 1447 H, Rico Waas Ajak ASN Pemko Medan Bekerja Ikhlas dan Penuh Pengorbanan
Ketika Kebocoran Menjadi Pertumbuhan
Bobby Nasution Dorong TVRI Sumut Angkat Budaya Lokal dan Perkuat Informasi Pembangunan
Kahiyang Ayu Tinjau Posyandu di Samosir, Tekankan Penguatan Layanan Kesehatan Desa
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru