Medan Dikepung Kabut Asap Pekat: Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Jarak Pandang Anjlok Jadi 1 Km
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan masuk kategori sangat tidak sehat pada Kamis (15/10/2026) pagi akibat sebaran kabut asap yang meluas di
PERISTIWA
MEDAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,6 miliar untuk renovasi dua rumah susun sederhana sewa (Rusunawa), yakni Rusunawa Kayu Putih di Kecamatan Medan Deli dan Rusunawa Seruai di Kecamatan Medan Labuhan.
Rencana perbaikan tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan akan dilaksanakan melalui sejumlah paket pekerjaan yang ditenderkan pada tahun anggaran 2026.
Berdasarkan data SiRUP, proyek renovasi berada di bawah koordinasi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan.Baca Juga:
Perbaikan Rusunawa Kayu Putih dibagi menjadi enam paket pekerjaan sesuai blok bangunan yang ada.
Untuk Blok A, Pemkot Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,8 miliar.
Nilai yang sama juga disiapkan untuk renovasi Blok B. Sementara itu, Blok C dan Blok D masing-masing memperoleh anggaran sebesar Rp1,5 miliar.
Adapun Blok E dan Blok F mendapatkan alokasi dana masing-masing Rp500 juta. Dengan demikian, total anggaran yang disiapkan untuk renovasi Rusunawa Kayu Putih mencapai Rp7,6 miliar.
Sementara itu, renovasi Rusunawa Seruai dibagi ke dalam empat paket pekerjaan.
Setiap paket memperoleh anggaran sebesar Rp2,5 miliar, sehingga total dana yang dialokasikan untuk perbaikan rusunawa tersebut mencapai Rp10 miliar.
Secara keseluruhan, total anggaran yang disiapkan Pemkot Medan untuk memperbaiki kedua rusunawa tersebut mencapai Rp17,6 miliar.
Rencana renovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas bangunan serta kenyamanan penghuni yang selama ini menempati Rusunawa Kayu Putih maupun Rusunawa Seruai.
Perbaikan fasilitas dinilai penting mengingat kedua rusunawa menjadi salah satu solusi hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Medan.
Sebelumnya, Pemkot Medan juga telah menerapkan kebijakan penyesuaian tarif sewa rusunawa melalui Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Melvi Marlabayana, pernah menjelaskan bahwa sejumlah ruang di lingkungan rusunawa dapat dimanfaatkan sebagai area komersial oleh penghuni dengan kewajiban membayar retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pengelolaan aset daerah sekaligus mendukung keberlanjutan operasional rumah susun milik pemerintah.
Dengan renovasi yang direncanakan pada 2026, Pemkot Medan berharap kondisi fisik bangunan rusunawa semakin layak dan mampu memberikan kenyamanan serta keamanan yang lebih baik bagi para penghuni.*
(d/ad)
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan masuk kategori sangat tidak sehat pada Kamis (15/10/2026) pagi akibat sebaran kabut asap yang meluas di
PERISTIWA
LABUHANBATU Video yang memperlihatkan massa mendatangi kantor PT Milano di Desa Sei Nahodaris, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Kamis (15/10/2026), kembali turun. Berdasarkan harga yang tercantum di laman Logam Mulia pukul 09.30 WI
EKONOMI
SERDANG BEDAGAI Kecelakaan beruntun yang melibatkan angkutan umum (angkot) KUPM dan dua truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) M
PERISTIWA
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait du
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Gang Jati, Kelura
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Suroso Isnandar resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo melalui Rapat Umum
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/B
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa kembali menjalani sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ija
NASIONAL
YOGYAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang
NASIONAL