Prof. OK Saidin: Saatnya MABMI Satukan Kekuatan Puak Melayu Bangun Ekonomi dan Pendidikan
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegur PT PLN (Persero) terkait pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera Utara dalam beberapa hari terakhir.
Bobby meminta PLN bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat dan memperbaiki pola komunikasi kepada pelanggan.
Teguran tersebut disampaikan Bobby saat meninjau Kantor PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban Sumatera Bagian Utara (UP2B Sumbagut) di Jalan Yos Sudarso, Medan, Senin, 8 Juni 2026.Baca Juga:
Dalam pertemuan yang dihadiri jajaran pimpinan PLN wilayah Sumatera Utara itu, Bobby Nasution mengaku menerima banyak keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik bergilir yang berlangsung berulang.
Menurut dia, persoalan utama bukan hanya gangguan pasokan listrik, tetapi juga minimnya informasi yang diterima pelanggan mengenai jadwal maupun lokasi pemadaman.
"Masyarakat sudah mengeluh, mereka merugi akibat pemadaman bergilir ini, terutama pengusaha kecil yang mengandalkan penggunaan listrik. Masalahnya, masyarakat tidak diberi informasi yang jelas sehingga tidak ada persiapan," kata Bobby Nasution.
Menurut Bobby, masyarakat masih dapat memahami kondisi darurat yang sedang dihadapi PLN akibat kerusakan belasan menara transmisi listrik karena cuaca ekstrem.
Namun, ia menilai kondisi tersebut seharusnya diikuti dengan penyampaian informasi yang transparan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Ia meminta PLN memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota agar informasi pemadaman dapat segera diteruskan kepada warga.
"Kalau ada kendala seperti ini, sampaikan ke kami. Mana yang bisa kami bantu. Atau sampaikan ke kepala daerah supaya mereka juga bisa membantu sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.
Selain meminta perbaikan komunikasi, Bobby Nasution juga mendesak PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman.
Bentuk kompensasi, menurut dia, tidak harus berupa uang tunai, melainkan dapat berupa potongan tagihan listrik atau diskon pembelian token bagi pelanggan prabayar.
"Besaran kompensasinya nanti ditentukan PLN. Tetapi yang jelas harus ada kompensasi. Sebagaimana masyarakat yang terlambat membayar listrik langsung dikenai sanksi, maka ketika layanan terganggu juga harus ada bentuk pertanggungjawaban," katanya.
Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Utara, Mundakhir Salman, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan pasokan listrik yang terjadi.
Menurut Mundakhir, PLN saat ini tengah mempercepat perbaikan terhadap 12 tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang mengalami kerusakan akibat cuaca ekstrem.
Perbaikan dilakukan secara intensif agar sistem kelistrikan dapat kembali beroperasi normal.
Terkait usulan kompensasi pelanggan, Mundakhir menyatakan pihaknya akan meneruskan permintaan tersebut kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan kompensasi berada dalam kewenangan pemerintah pusat.
"Kami akan menyampaikan penekanan dari Bapak Gubernur kepada Kementerian ESDM karena kewenangan kompensasi berada di tingkat pusat," ujarnya.
PLN menargetkan proses pemulihan jaringan listrik dapat diselesaikan dalam dua hingga tiga hari ke depan.
Dengan selesainya perbaikan tersebut, pasokan listrik di seluruh wilayah Sumatera Utara diharapkan kembali normal dan pemadaman bergilir dapat dihentikan.*
(ad)
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN
PENAJAM PASER UTARA Kabar duka datang dari lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi
PERISTIWA