Transisi Darurat Bencana Aceh Berakhir 30 Juli, Pemerintah Bahas Status Penanganan Selanjutnya
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
"Besaran kompensasinya nanti ditentukan PLN. Tetapi yang jelas harus ada kompensasi. Sebagaimana masyarakat yang terlambat membayar listrik langsung dikenai sanksi, maka ketika layanan terganggu juga harus ada bentuk pertanggungjawaban," katanya.
Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Utara, Mundakhir Salman, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan pasokan listrik yang terjadi.
Menurut Mundakhir, PLN saat ini tengah mempercepat perbaikan terhadap 12 tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang mengalami kerusakan akibat cuaca ekstrem.
Perbaikan dilakukan secara intensif agar sistem kelistrikan dapat kembali beroperasi normal.
Terkait usulan kompensasi pelanggan, Mundakhir menyatakan pihaknya akan meneruskan permintaan tersebut kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan kompensasi berada dalam kewenangan pemerintah pusat.
"Kami akan menyampaikan penekanan dari Bapak Gubernur kepada Kementerian ESDM karena kewenangan kompensasi berada di tingkat pusat," ujarnya.
PLN menargetkan proses pemulihan jaringan listrik dapat diselesaikan dalam dua hingga tiga hari ke depan.
Dengan selesainya perbaikan tersebut, pasokan listrik di seluruh wilayah Sumatera Utara diharapkan kembali normal dan pemadaman bergilir dapat dihentikan.*
(ad)
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN
PENAJAM PASER UTARA Kabar duka datang dari lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi
PERISTIWA
NEW DELHI Menteri Pendidikan India Dharmendra Pradhan resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah gelombang aksi protes besarbesara
INTERNASIONAL