BREAKING NEWS
Selasa, 09 Juni 2026

Dari Rp2,3 Triliun Jadi Rp23,33 Triliun, Bobby Nasution Ungkap Perjuangan Naikan Dana R3P: Langsung Lapor Presiden

Dharma - Selasa, 09 Juni 2026 17:43 WIB
Dari Rp2,3 Triliun Jadi Rp23,33 Triliun, Bobby Nasution Ungkap Perjuangan Naikan Dana R3P: Langsung Lapor Presiden
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. (foto: Bobby Nasution/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengungkapkan dirinya sempat merasa kecewa terhadap besaran awal dana Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

Hal itu disampaikan Bobby dalam kegiatan pembekalan peserta Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Pasis Dikreg LV Sesko TNI TA 2026 di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa, 9 Juni 2026, di hadapan Wakil Komandan Sesko TNI Mayjen TNI Teguh Raharjo.

Menurut Bobby, pada awalnya pemerintah pusat menetapkan dana R3P untuk Sumatera Utara sebesar Rp2,3 triliun.

Baca Juga:

Namun, angka tersebut dinilai belum sesuai dengan kebutuhan pemulihan pascabencana di daerah.

"Pada saat pendataannya kami sedikit keberatan dengan kementerian terkait karena kami dikasih 2,3 triliun dan tidak ada respon perubahan. Padahal kami mengajukan besarannya tidak segitu," kata Bobby.

Ia mengatakan, karena komunikasi di tingkat kementerian tidak membuahkan hasil, dirinya kemudian melaporkan langsung kepada Presiden.

"Alhamdulillah direspon dan akhirnya kami mendapat Rp23,33 triliun," ujarnya.

Bobby menyebut, dana R3P tersebut akan digunakan dalam periode 2026–2028 untuk mendukung pemulihan pascabencana di Sumatera Utara.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran tetap berada di bawah koordinasi kementerian terkait yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Berdasarkan data yang disampaikan, selain R3P, Pemprov Sumut juga menerima Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,134 triliun.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah sektor, di antaranya pendidikan sebesar 16,81 persen atau Rp190,5 miliar, kesehatan 8,07 persen atau Rp91,5 miliar, infrastruktur 57,26 persen atau Rp649,6 miliar, pertanian 3,13 persen atau Rp35,4 miliar, serta penanganan bencana lainnya 14,72 persen atau Rp166,8 miliar.

Bobby menyebut penyesuaian anggaran TKD tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2026.

Sementara itu, dana R3P senilai Rp23,33 triliun akan dikelola oleh pemerintah pusat melalui sejumlah kementerian.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendapat porsi terbesar sebesar Rp16,78 triliun, disusul Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp1,34 triliun, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Rp1,10 triliun, Kementerian Pertanian Rp761,65 miliar, serta Kementerian Agama Rp740,21 miliar.

Seluruh anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera Utara.*


(tm/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Terbitkan Renduk Pascabencana Sumatera, Pemulihan Masuki Fase Rekonstruksi Permanen
Rico Waas Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2025 di DPRD Medan: Ekonomi Tumbuh 5,10 Persen, Inflasi Terkendali di 4,36 Persen
Pemprov Sumut Perkuat Tim Gerak Cepat Antisipasi Wabah Flu Burung
Antusias Piala Dunia 2026 Tinggi, Bobby Nasution Ingatkan ASN Tetap Prioritaskan Pelayanan Publik
Bobby Nasution Ingatkan Waspada Ancaman Gempa dan Tsunami Megathrust di Sumatera
Wamenkum Jelaskan Alasan Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan di Luar Polri
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru